Rapat Paripurna DPRD Kalteng, 7 Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan 3 Raperda

 Rapat Paripurna DPRD Kalteng, 7 Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan 3 Raperda

FOTO : Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng secara Hybrid (perpaduan cara luring dan daring,red) di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, Kamis (13/1/2022).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng secara Hybrid (perpaduan cara luring dan daring,red) di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, Kamis (13/1/2022).

Sebagaimana untuk diketahui bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada hari Selasa 31 November 2021 lalu, yang mengagendakan Pidato Pengantar terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun agenda rapat kali ini, yakni mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng, terhadap 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang dihadiri juga oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng secara virtual.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, ada 7 (tujuh) fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pemandangan umum, terhadap 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir, Fraksi Partai Golongan Karya Sinar Kamala, Fraksi Partai Demokrat H. Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem Henry, Fraksi Partai Gerindra Kuwu Senilawati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fajar H, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) Sirajul Rahman.

Dimana, secara umum semua fraksi pendukung DPRD Kalteng menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Kalteng.

“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran, sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Jimmy Carter.

Sekedar informasi, dari pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo beserta sejumlah kepala SOPD dan Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah.

Sedangkan untuk 3 Raperda dimaksud, yakni masing masing tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai tindak lanjut, hal ini akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng berikutnya yang mengagendakan jawaban, tanggapan serta penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!