Ranperda Labkesda Ditunda, Ini Alasannya

 Ranperda Labkesda Ditunda, Ini Alasannya

FOTO : Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan (Barsel), Enung Irawati.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Dikarenakan ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan, DPRD Kabupaten Barito Selatan pending persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Enung Irawati kepada wartawan saat setelah memimpin rapat bersama pemerintah daerah setempat, Senin (17/1/2022).

Dipendingnya Ranperda Labkesda, karena ada beberapa aturan yang lebih tinggi yang perlu dikaji ulang dan dikonsultasikan ke bagian hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ada beberapa hal yang harus dikaji ulang terkait Ranperda itu,” terangnya.

Dijelaskan Enung, untuk Raperda yang dipending berkaitan kontribusi pendapatan daerah agar benar-benar dikaji ulang bagi kemajuan kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu.

“Raperda ini sangat penting untuk menunjang pendapatan asli daerah,” tutur politisi PKB ini.

Sedangkan untuk Raperda yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif adalah tentang pencabutan peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan peraturan tentang Penataan Desa.

“Dua Raperda ini nantinya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tutupnya. (tu/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!