Ini Respon Wakil Rakyat Terkait Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

 Ini Respon Wakil Rakyat Terkait Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

FOTO : Winda Natalia.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Terkait kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur oleh terduga pelaku sebanyak 6 orang laki-laki yang terjadi di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan pada Senin 10 Januari 2022.

Membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Winda Natalia, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Pasalnya, salah satu terduga pelaku adalah seorang Ayah Tiri terhadap korban.

“Dimana moral dan rasa kemanusiaan para pelaku ini,” tegas Politikus Partai Nasdem, kepada sejumlah wartawan, Rabu 12Januari 2022.

Winda Natalia, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan ini menilai bahwa perbuatan para pelaku adalah sebuah tindakan kejahatan yang sangat kejam. Akibat dari perlakuan tersebut dampaknya pasti akan mengganggu psikologis dan pertumbuhan anak, serta juga masa depannya.

“Untuk itu kita minta para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa,” ucap Winda Natalia.

Lanjutnya mengatakan dengan maraknya kasus pencabulan inilah, beberapa waktu lalu dirinya juga mendorong Pemerintah Pusat untuk secepatnya melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). RUU TPKS tentunya untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia salah satunya di Kabupaten Katingan

“Saya juga mengingatkan bagi seluruh orang tua agar memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini salah satu untuk mengantisipasi terhadap kejadian tindak kejahatan asusila, maupun lainnya. Ingat, jangan kita lengah. Lakukan pendekatan dengan anak secara baik. Ingatkan mereka untuk selalu hati-hati, dengan siapapun,” pungkasnya. (Rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!