Di Tahun 2022, UPR Tetap Laksanakan PTM Terbatas

 Di Tahun 2022, UPR Tetap Laksanakan PTM Terbatas

FOTO : Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, saat berada di ruang kerjanya.

 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) pada tahun 2022 ini dipastikan akan tetap dilanjutkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan universitas.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Rektor UPR Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, kepada redaksi Kaltengnews.co.id, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2021) siang.

Prof. Salampak mengatakan bahwa kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, pada tahun 2022 ini akan tetap dilanjutkan. Karena, mengingat pandemi Covid-19 masih berpotensi untuk kembali melonjak, terlebih adanya varian baru Covid-19 yakni varian Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang lebih tinggi.

Berkenaan hal tersebut, pada kesempatan sebelumnya unsur rektorat juga UPR telah melaksanakan rapat bersama para Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik dari seluruh fakultas yang ada di lingkup UPR, guna membahas pelaksanaan PTM terbatas dan proses penerimaan mahasiswa baru.

“Selain itu, Kemaren kita juga sudah menerima surat edaran dari kementerian, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan membuat panduan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di tingkat universitas yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh masing-masing fakultas dan unit kerja di lingkup UPR,” kata Wakil Rektor UPR Bidang Akademik.

Lanjut Prof. Salampak mengutarakan bahwa pelaksanaan PTM terbatas di lingkup UPR mengacu Surat Edaran MENPAN RB No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19;

Serta, Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dirinya juga menyebutkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 masih mewabah, rata-rata pelaksanaan perkuliahan di masing-masing program studi dan fakultas dilakukan secara Hybrid (perpaduan luring dan daring, red).

Hal ini, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di kalangan civitas akademika UPR, terlebih lagi munculnya varian baru virus Covid-19 yakni varian Omicron.

“Kegiatan akademik di awal tahun 2022 ini, masih tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, termasuk pula kegiatan perkuliahan. Sistem yang digunakan yakni melalui PTM terbatas dengan cara Hybrid. Hal ini tujuannya untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus,” katanya lagi.

Lebih dalam, dirinya juga menerangkan bahwa jalannya PTM terbatas yang dilaksanakan oleh setiap Fakultas, sampai sekarang ini masih tetap diawasi secara ketat oleh Satuan Tugas (Satgas) internal yang dibentuk oleh masing-masing fakultas, sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan kampus.

“Tentunya PTM tetap diawasi secara ketat oleh satgas yang dibentuk secara internal oleh masing-masing Fakultas. Kemudian hasil pengawasan tersebut akan disampaikan ke Rektorat untuk dilakukan evaluasi sekaligus memantau sejauh mana keberhasilan dalam dari PTM yang sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Kendati demikian, ia juga mengakui bahwa PTM tetap memiliki risiko dalam penyebaran Covid-19. Pasalnya hal tersebut hanya berlaku selama mahasiswa berada dilingkungan kampus dan mengikuti perkuliahan saja.

Sementara, saat di luar kampus atau sedang tidak mengikuti kegiatan perkuliahan, mahasiswa sangat rentan terinfeksi Covid-19 terutama bagi mereka yang tidak disiplin menerapkan Prokes.

“Kita tidak tahu apa kegiatan mahasiswa saat diluar jam perkuliahan, terutama saat malam harinya. Bisa saja mereka tidak menerapkan Prokes secara ketat, sehingga akan sangat rentan terinfeksi Covid-19. Sedangkan saat saat tertentu, mereka mengikuti perkuliahan yang dilaksanakan secara luring, sehingga penerapan prokes secara ketat dilingkungan civitas akademika akan tetap kita laksanakan,” tandasnya.

Tidak lupa, Prof. Salampak kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh civitas akademika UPR untuk tetap disiplin menerapkan Prokes Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan 5M, diantaranya Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhkan diri dari kerumunan, serta Membatasi Mobilitas untuk hal yang tidak penting dan mendesak. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!