Asalkan Memenuhi Persyaratan Prokes, Silahkan Laksanakan PTM Di Sekolah

 Asalkan Memenuhi Persyaratan Prokes, Silahkan Laksanakan PTM Di Sekolah

FOTO : Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menyampaikan adanya kabar terkait rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, akan dimulai pada awal semester genap tahun 2022 ini, merupakan hal yang bagus, asalkan itu semua telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan..

“Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, kenapa tidak kita melaksanakan PTM di sekolah. Asal itu sudah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup aman, kenapa enggak,” ucapnya, Senin (03/01/2022).

Sekedar diketahui bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menginginkan pelajar sekolah bisa kembali merasakan kegiatan belajar sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 menteri yakni, Mendikbud Ristek, Mendagri, Menag, dan Menkes terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Lanjut Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana PTM ini dilakukan dengan prokes sesuai peraturan yang ada.

Sebagaimana yang diatur dalam SKB 4 Menteri tersebut. “Tentunya yang menjadi perhatian adalah prokes selama di sekolah dan pengawasan dari satgas intern sekolah itu. Kalau pelaksanaan PTM dilaksanakan secara serentak, saya kira langkah ini cukup bagus.” tandasnya. (DoN/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!