Sebanyak 205 ASN Fungsional Katingan Dilantik

 Sebanyak 205 ASN Fungsional Katingan Dilantik

FOTO : Dokumen KALTENGNEWS – Bupati Katingan, Sakariyas, saat melantik 205 orang jabatan fungsional, di halaman kantor Bupati Katingan, Jumat 31 Desember 2021.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, kembali melantik jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan (Lingkup Pemkab) di halaman kantor Bupati Katingan, pada Jumat 31 Desember 2021. Turut hadir Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekda Katingan Pransang, sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Katingan, Pabung Katingan 1015 Sampit, Kapolsek Katingan Hilir dan tamu undangan yang hadir.

Kali ini Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan tersebut melantik sebanyak 205 orang jabatan pejabat hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang juga mendekati men pergantian tahun 2020 ke 2022.

Dari jumlah itu, ada beberapa nama pejabat yang dilantik yaitu sebelumnya kepala sub bagian evaluasi dan pelaporan. Atas bama Khairul Bayan, sudah menjabat bagian analisis kebijakan ahli muda. Sebelumnya kepala sub bagian kelembagaan dan anjab, atas nama Suciati, sekarang menjabat bagian analisis kebijakan-ahli muda.

Kemudian, yang sebelumnya kepala sub bagian kinerja dan reformasi birokrasi, atas nama Arita Andriastuti, sekarang menjabat bagian analisis kebijakan-ahli muda. Sebelumnya kepala sub bagian perpustakaan, atas nama Sehat, sekarang menjabat bagian analisis kebijakan-ahli muda. Lalu, sebelumnya kepala sub bagian arsip dan dokumentasi, atas nama Maswildayuni, sekarang menjabat bagian analisis kebijakan-ahli muda.

“Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Jabatan itu amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral, pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan laporan pelaksanaan tugas sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak,” jelas Bupati Katingan Sakariyas.

Lanjutnya bahwa sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjadi efisensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional hari juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” ungkapnya.

Lanjutnya menambahkan, pelantikan pejabat fungsional merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyertaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!