Polisi Ciduk Pencuri Velg Mobil

 Polisi Ciduk Pencuri Velg Mobil

FOTO : D (34) saat diringkus anggota Polresta Palangka Raya, Senin (27/12/2021) malam.

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan Pria berinisial D (34) yang tertangkap tangan oleh warga pada saat mengambil 4 (empat) buah velg dan ban mobil milik korban berinisial M (37) di Jalan G.Obos XIV Kota Palangka Raya, Senin (27/12/2021) malam.

Kanit I SPKT, Ipda M. Agus Setiyawan yang turut mendatangi TKP tersebut menjelaskan, pelaku pencurian tersebut (D) diamankan oleh warga pada saat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut diketahui korban sekitar pukul 19.00 WIB, yang kemudian diamankan oleh warga sekitar dan melaporkannya kepada pelayanan SKPT Polresta Palangka Raya,” tutur Agus.

Berdasarkan keterangan dari saksi, keempat velg dan ban mobil yang hendak dicuri pelaku tersebut disimpan dalam garasi rumah, yang seharga total sekitar Rp. 5 juta.

“Untuk saat ini pelaku diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, saya ucapkan terima kasih atas laporan dan kesigapan warga yang telah mengamankan pelaku,” pungkas Agus. (Don/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!