Kelola Keuangan Desa dengan Penuh Kehati-Hatian

 Kelola Keuangan Desa dengan Penuh Kehati-Hatian

FOTO : Camat Rungan Hulu, Penyang D. Masal saat mengambil sumpah janji Melie selaku pengganti antar waktu anggota BPD Mujai di aula kantor kecamatan setempat, Jumat (3/12/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – Kuala Kurun –Camat Rungan Hulu, Penyang D. Masal mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mujai atas nama Melie di aula Kecamatan Rungan Hulu, Jumat (3/12/2021).

Anggota BPD tersebut  merupakan wakil masyarakat Desa Tumbang Mujai yang dipilih berdasarkan nomor urut perolehan suara pada tahapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Mujai sebelumnya yang dipilih secara demokratis.

“Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu organ penting dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan yaitu sebagai penyelenggara musyawarah desa yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” pesan Camat.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa badan permusyawaratan desa mempunyai tugas dan fungsi yang sangat berat, oleh karena itu anggota badan permusyawaratan desa dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga badan permusyawaratan desa dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“Untuk itu kepada badan permusyawaratan desa harus senantiasa belajar dan mengembangkan diri,” tegasnya.

Penyang D. Masal berharap kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua BPD dan Anggota se-Kecamatan Rungan Hulu, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

“Saya yakin dan percaya dengan kerjasama dan dukungan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa termasuk fungsi Check and Balance badan permusyawaratan desa, serta dukungan seluruh masyarakat desa, pemerintah desa dapat melaksanakan tugas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” katanya.

Ia mengimbau Pemerintah Kecamatan Rungan Hulu dan pemerintah desa kecamatan rungan hulu saling bersinergi mendukung visi dan misi Bupati Gunung Mas yang sering kita dengar dengan akronim ‘Berjuang Bersama’ yaitu terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, bisa kita mulai dengan pengelolaan hutan desa, pengembangan desa wisata, pengembangan badan usaha milik desa.

“Serta kebijakan-kebijakan pemerintah supaya desa yang harus dilaksanakan di desa seperti pengembangan PAUD, pencegahan dan penanggulangan stunting,” tukas Penyang D. Masal. (Gan/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!