Kaltengnews.co.id ‘Sah’ Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers

 Kaltengnews.co.id ‘Sah’ Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers

Sertifikat : Tim verifikator Dewan Pers (tiga dari kiri) saat menyerahkan sertifikat Dewan Pers kepada Pimred kaltengnews.co.id, Pahit S. Narottama dan Direktur PT. Media Pembangun Kalteng, Anggra Dwinivo usai verifikasi faktual kantor redaksi Kaltengnews.co.id di Gedung Pusat Bisnis Batang Garing Kota Palangka Raya, Sabtu (11/12/2021).

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Akhirnya kaltengnews.co.id dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, Sabtu (11/12/2021) pagi.

Tim verifikator Dewan Pers itu beranggotakan Yoga, Baskoro dan Fajar mengecek semua dokumen asli yang sudah dikirim sebelumnya.

Pemimpin Redaksi kaltengnews.co.id, Pahit Sediarsi Narottama mengaku bersyukur akhirnya kaltengnews.co.id bisa melalui semua tahapan verifikasi. Atas pencapaian ini, maka kaltengnews.co.id sudah menjadi media online yang diperhitungkan di Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional.

kaltengnews.co.id saat ini menjadi perusahaan pers yang bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Dan tentu saja, harus bisa menjadi pers yang bekerja secara profesional,” kata Pahit.

Pahit menambahkan bahwa saat ini sebagian besar awak kaltengnews.co.id sudah memilik sertifikat. Yakni dua wartawan utama, dua wartawan madya, dan lima wartawan muda. Mereka juga mendapatkan jaminan perlindungan sosial baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Senada disampaikan Anggra Dwinivo selaku Direktur PT. Media Pembangun Kalteng (MPK) selaku perusahaan yang menaungi kaltengnews.co.id. Menurut Anggra, verifikasi faktual ini adalah langkah awal bagi kaltengnews.co.id agar semakin konsisten membuat konten jurnalistik yang berkualitas.

“Selama ini kami berusaha menyajikan produk jurnalistik yang terbaik dan berbeda untuk para pembaca. Dengan verifikasi ini, maka menjadi tanggung jawab bagi kami lebih meningkatkan kualitas produk berita,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari situs resmi Dewan Pers, kaltengnews.co.id menjadi salah satu dari berbagai media online yang sudah terverifikasi faktual di Kalimantan Tengah.

Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers. (Rul/sas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!