Curi Motor, Pemuda Murung Raya Ditangkap Polsek Tewah

 Curi Motor, Pemuda Murung Raya Ditangkap Polsek Tewah

FOTO : Pelaku Curanmor inisial SI (19) saat diamankan polisi.

 

KALTENGNEWS.co.id – KUALA KURUN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial SI (19) berhasil diringkus Polsek Tewah pada Sabtu (20/11/2021).

Pelajar asal Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya itu ditangkap atas dugaan pencurian motor Yamaha Mio KH 3842 MF di Jalan Mantar RT 18, Kelurahan Tewah, Kabupaten Gunung Mas milik Uncu E. Jaya (64) pada Jumat (19/11/2021).

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo mengatakan, awalnya pemilik motor bangun pagi, dan melihat sejumlah kendaraan yang terparkir di depan rumah hilang satu unit.

“Motor yang hilang itu yakni Yamaha Mio warna merah dengan nomor rangka MH3SE8860HJ102257 dan nomor mesin E3R2E1371991. Saat itu dia menanyakan saudaranya Bambang dan Andi, namun mereka menjawab tidak mengetahui hilangnya sepeda motor tersebut. Korban melapor ke polisi lantaran menjadi korban pencurian,” ucap Ipda Bimo dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/12/2021).

Usai menerima laporan korban, dihari yang sama ternyata informasi pelarian pelaku diketahui anggota Polsek Tewah. Polisi lantas melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Murung Raya seraya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Ternyata benar motor curian tersebut dibawa pelaku SI ke Murung Raya. Kami kemudian langsung mengamankan motor dan pelaku,” ujarnya.

Pelaku sengaja membuang dan tidak memasang plat nomor polisi  di sepeda motor tersebut. Itu dilakukan guna menghilangkan jejak.

“Plat nomor polisinya sengaja pelaku lepas untuk menghilangkan jejak, dan kasus ini masih proses penyidikan unit Reskrim Polsek Tewah,” pungkasnya. (Dn / agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!