Selain Kades, Tugas dan Fungsi BPD Sangatlah Penting Dalam Pembangunan Desa

 Selain Kades, Tugas dan Fungsi BPD Sangatlah Penting Dalam Pembangunan Desa

FOTO : Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kamipang, di Aula Losmen Citra Katingan, pada Senin 8 November 2021.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan bahwa tugas dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didalam menyusun perencanaan pembangunan di desa sangat penting.

Pasalnya, berdasarkan penggalian gagasan yang dilakukan oleh BPD di masing-masing wilayah desa nantinya akan dirumuskan bersama tim penyusun Rancangan Kerja Pemerintah Desa atau disebut RKPDes.

“Dari rumusan tersebut, akan tercapai program pembangunan prioritas berdasarkan usulan masyarakat serta ditetapkan dalam RKPDes, yang kemudian sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sehingga, saya sangat berharap kepada BPD agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” jelas Bupati Sakariyas saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kamipang, di Aula Losmen Citra Katingan, pada Senin 8 November 2021.

Bupati Sakariyas, menyampaikan dengan adanya pelatihan peningkatan kapasitas BPD agar lebih meningkatkan pengetahuan, menjalin kerjasama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di desa dalam sistem pemerintahan desa yang baik, problem solving atau bersama-sama menyelesaikan masalah di desa.

Lanjutnya, salah satu tugas dan fungsi BPD adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Sehingga diharapkan kepada seluruh BPD yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas ini nantinya dapat mendorong pemerintah desa dalam penyusunan APBDes agar merencanakan program kegiatan yang dapat menciptakan pendapatan asli daerah.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi tentang pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini yang dilaksanakan oleh badan kerjasama antar desa Kecamatan Kamipang sebagai wadah pelaksanaan kegiatan yang dikerjasamakan oleh seluruh desa. Sekali lagi, saya berharap dari hasil pelatihan ini dapat melahirkan sumber daya manusia BPD yang handal dan berintegritas tinggi dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai BPD. Kemudian, nantinya dapat dipraktikkan di desa serta dapat melaksanakan tugas sebagai fungsi pengawasan perencanaan pembangunan di desa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama. Camat Kamipang, Ade Irwan, melaporkan untuk pelatihan kapasitas BPD se Kecamatan Kamipang ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 7 – 10 November 2021. Dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada delapan BPD yang baru saja dilantik.

“Diharapkan kegiatan ini benar-benar serius diikuti seluruh ketua dan anggota BPD, sehingga ilmunya dapat diterapkan di lapangan dengan baik. Karena, pada pengalaman yang sebelumnya, bahwa ada anggota BPD yang tidak memahami tugas pokok fungsi dan kewenangannya di lembaga mitra pemerintah desa. Sehingga apa yang terjadi sebelumnya agar jangan sampai terulang lagi kepada anggota BPD yang melapor kades,” ungkap Ade Irwan.

Ia menambahkan, anggota BPD jangan hanya berpatokan atau bersandar pada Ketuanya saja. Melainkan dapat mengambil peran pada situasi yang sangat diperlukan.

“Contohnya yaitu dalam pembahasan program desa anggota boleh menangani jika ketua BPD tidak ada. Ini demi kelancaran pembangunan pemerintahan desa,” singkatnya. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!