Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Demo Kantor MPW PP

 Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Demo Kantor MPW PP

FOTO : Aksi damai yang dilakukan Pam Pemuda Pancasila di MPW PP Kalimantan Tengah, Rabu (17/11/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA –Sebanyak 140 anggota Pemuda Pancasila menggelar aksi damai di kantor MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah, Jalan Letjen Soeprapto Kota Palangka Raya, Rabu (17/11/2021).

Koordinator lapangan (Koorlap) Pam PP aksi damai, Bakti Yusuf Irwandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah aksi menanyakan nasib anggota yang terancam kehilangan pekerjaan kepada MPW PP Kalteng.

“Kita merasa bahwa kita Pam PP ni sudah tidak ada yang mengurus, maka anggota ini semuanya adalah asli putra daerah, asli pemuda dayak yang mengadu nasib demi keluarganya, mengingat informasi yang kita terima, semua pemuda pancasila ini akan kehilangan pekerjaan, maka itu kita turun langsung ke kantor ini, guna meminta pertanggung jawaban dari pimpinan kami,” ujar Bakti.

Bakti juga menyampaikan, bahwa aksi mereka ini adalah akibat tidak adanya kepastian yang dilakukan oleh pimpinan mereka kepada 140 anggotanya.

“Kita merasa kebijakan kita digantung oleh pimpinan,” tambah Bakti.

Sementara Plt. Ketua MPW PP Kalteng, Muhammad Syauqie mengutarakan bahwa kegiatan tersebut hanya masalah internal di kubu MPW.

“Sebenarnya masalah ini adalah intern kami, tapi masalah ini juga ada hikmahnya buat kami selaku petinggi di Kalteng, kalau tidak seperti ini mana kami tau kalau anggota sebanyak ini yang kerja di perusahaan itu,” tutur Syauqie.

Syauqie juga menerangkan bahwa tuntutan itu tidak perlu dimasalahkan, mengingat kontrak kerja masih berjalan dan ada jangka waktu selama satu tahun lagi.

“Supaya diketahui, kalau SK yang diterbitkan oleh petinggi sebelumnya masih aktif dari tahun 2018 hingga 2022, artinya SK tersebut masih berlaku, walau sekarang yang mempertanggung jawabkan sudah tidak lagi sebagai pimpinan, akan tetapi mereka kan sekarang sudah menjadi pembina di PP ini,” terang Syauqie.

Terlebih lagi, Syauqie menuturkan bahwa pihaknya akan membantu apabila perusahaan melanggar kontrak kerjasama dengan pihan MPW.

“Kita pasti akan membantu, didalam SK sudah jelas ada aturan aturan yang tidak boleh dilakukan pelanggaran, bila sampai terjadi, kita akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak dari adik-adik supaya tetap bekerja di sana, dan secepat mungkin kita akan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaannya,” tandas Syauqie meyakinkan. (Don/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!