Raperda Barsel Ditetapkan Secara Bersama

 Raperda Barsel Ditetapkan Secara Bersama

FOTO : DPRD Barsel bersama Pemerintah Daerah melaksanakan pembahasan Raperda Tahun 2022.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, memimpin rapat paripurna DPRD terkait APBD, dalam upaya pembentukan peraturan daerah (raperda) tahun 2022, Senin (29/11/2021).

Raperda yang dibahas tersebut, ada yang raperda rutin seperti terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga raperda yang baru.Menurut Farid, bersama dengan eksekutif berencana akan menyelesaikan 21 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2022 mendatang

“Kita berharap pembahasan sebanyak 21 raperda tersebut bisa diselesaikan pada 2022 mendatang, dan yang terpenting rancangannya jangan yang tidak sesuai dengan kewenangan,” jelasanya.

Orang nomor satu DPRD Barsel ini, mengatakan, yang terpenting raperda yang diajukan itu nantinya. Sesuai dengan atribut dan delegasinya

Artinya kabupaten memang mendapat kewenangan untuk menanganinya dan jangan membuat raperda yang bukan kewenangan kita, dan itu tentunya salah.

Karena lanjut dia, seperti beberapa tahun sebelumnya pernah diajukan raperda yang bukan menjadi kewenangan kabupaten. Dan hal tersebut, hanya membuang-buang anggaran saja.

” Dalam rapat paripurna ini, pihaknya juga menandatangani persetujuan bersama tentang raperda APBD 2022 mendatang yang sudah dilakukan pembahasan sebelumnya,”tukasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini menuturkan, untuk APBD Barsel pada 2022 mendatang ditetapkan pada angka Rp1,019 triliun.

“Dan salah satu fokus kegiatannya itu yakni tetap pada penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.  (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!