Polisi Ringkus 10 Pencuri Buah Sawit

 Polisi Ringkus 10 Pencuri Buah Sawit

FOTO : Sepuluh foto terduga tersangka pencurian tandan buah sawit hang ditangkap Polres Kotawaringin Barat.

 

KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Dalam satu hari, 10 kawanan pencuri tandan buah sawit berhasil ringkus oleh personil Polsek Aruta-Polres Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto membenarkan penangkapan tersebut.

“benar, kalau diuraikan secara singkat dari 10 pelaku pencurian, kejadiannya sama pada Minggu 7 Nopember 2021, sekitar Pukul 00.00 di areal afdeling carly PT. GSYM,” kata Agung, Selasa (9/11/2021).

Koronologisnya diawali, saat pelapor dan dua orang anggota security melaksanakan patroli saat itu melihat ada cahaya senter ke arah atas di areal afdeling carly PT. GSYM dan mendengar suara buah kelapa sawit jatuh.

Kemudian pelapor menghubungi kepala security PT. SINP/PBNA dan minta bantu agar mengirimkan security PT. SINP/PBNA ke afdeling carly PT. GSYM. Maka pada Pukul 03.00 Wib anggota security PT. SINP/PBNA dan anggota pengamanan datang ke afdeling carly.

“Atas pencurian TBS tersebut pihak perusahaan dirugikan jutaan rupiah, barang bukti yang berhasil diamankan selain puluhan jenjang TBS juga 4 buah mobil jenis pick up, telah diamankan di Polsek Aruta,” ujar Agung Sugiharto. (don/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!