Pendistribusian 24.429 Surat Suara Pilkades Dibagi 5 Zona

FOTO : Bupati Katingan, Sakariyas didampingi wakilnya, Sunardi N.T Litang, saat melepas pelaksanaan pendistribusian surat suara dalam rangka Pilkades, dihalaman DPMD Katingan, Rabu 17 November 2021.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan gelar pelaksanaan pelepasan pendistribusian surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 November 2021.
Sebanyak 24.429 surat suara tersebut, untuk keberangkatannya dilepas secara resmi oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, dihalaman kantor DPMD Kabupaten Katingan, Rabu 17 November 2021.
Bupati Katingan Sakariyas, meyakini bahwa Pilkades serentak pada 23 November 2021 di Kabupaten Katingan bisa berjalan aman dan lancar. Dan juga mengimbau kepada peserta atau calon Kades untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di setiap desa.
“Begitu juga kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih, nantinya diharapkan datang ke TPS untuk Pilkades di setiap masing-masing desa. Tahun ini ada 42 desa yang menyelenggarakan Pilkades, dan ada 142 calon Kades yang akan bersaing. Kita ketahui, sekarang ini Kabupaten Katingan kena musibah banjir,” ucap Sakariyas.
Salah satunya wilayah kecamatan yang masih mengalami dampak banjir sampai saat ini adalah di Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang. Jika sampai pemilihan masih saja mengalami banjir, maka diperkirakan akan ditunda pelaksanaannya.
“Saya bukan merencanakan untuk di tunda. Tetapi kalau memang pada saat tanggal nantinya tetap banjir. Mau tidak mau kita tunda, terutama di wilayah kecamatan tasik dan Kamipang,” tukasnya.
Sementara laporan Plt Kepala DPMD Katingan, Alpian Nor menyampaikan pendistribusian surat suara Pilkdes di 13 wilayah kecamatan itu terbagi menjadi 5 zona terdiri dari zona 1 berada di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai. Zona dua berada di Kecamatan Kamipang, Tasik Payawan dan Katingan Hilir.
Kemudian, zona tiga ada di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei. Zona 4 berada di Kecamatan Petak Malai dan Marikit. Lalu, untuk zona 5 berada di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya.
“Pendistribusian ini, dipimpin oleh satu orang yang bertanggungjawab dan didampingi dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Terkait pendistribusi di wilayah utara khususnya Katingan Hulu dan Bukit Raya mengunakan transportasi sungai untuk menuju wilayah dua kecamatan,” jelas Alpian Nor. (rul/aga)