Pemuda Kasongan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

 Pemuda Kasongan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

FOTO : Kondisi korban gantung diri usai dievaluasi warga dan anggota Polsek Katingan Hilir, Jumat (25/11/2021)

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Warga Jalan Palangka Raya, Komplek Pata, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir dihebohkan peristiwa tewasnya Yedy (27) dengan gantung diri, Kamis 25 November 2021.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono menjelaskan bahwa pemuda itu gantung diri di bagian dapur rumah keluarga korban.

Menurut keterangan ibu korban, Kesrani  kejadian bermula ketika dirinya bersama korban duduk di depan rumah. Kemudian pukul 11.35 WIB korban pamit ke dapur untuk mengambil minuman dengan alasan haus.

“Kurang lebih 15 menit, ibu korban merasakan hal yang aneh dan mencurigakan karena korban saat itu tidak keluar dari dapur. Sehingga memutuskan menyusul ke dapur,” jelas Iptu Eko Priono, Jumat 26 November 2021.

Tidak disangka, ibu korban mendapati anaknya sudah dalam keadaan kaku dengan posisi leher tergantung. Ibu korban lantas berlari keluar rumah memanggil tetangga serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Katingan Hilir.

“Kemudian personel Polsek Katingan Hilir bersama petugas kesehatan RSUD Mas Amsyar Kasongan mendatangi tempat kejadian. Sementara keterangan Acat Siter atau ayah korban, anaknya ini ada mengalami masalah pada kejiwaan berupa rasa takut yang berlebihan dan sering berhalusinasi dengan mengatakan bahwa banyak orang yang ingin berbuat jahat terhadap dirinya,” jelas Eko Priono.

Penyakit yang diderita oleh anaknya sudah selama kurang lebih dua tahun. Namun rasa takut berlebihan yang dirasa korban tersebut tidak ada dasarnya, karena tidak ada fakta yang seperti korban katakan. Sehingga dari situlah Ayah kandung korban menyimpulkan anaknya memiliki masalah gangguan kejiwaan.

“Korban disemayamkan di rumah duka di jalan Palangka Raya No. 105 (Komplek Pata) RT. 007 / RW. 002, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Terkait barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 50 cm,” ungkapnya. (Rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!