Pemkab Katingan Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

FOTO : Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Roby.
FOTO : Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Roby.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Roby, mengatakan dari hasil keputusan Bupati Katingan pada Senin 15 November 2021 ditetapkan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Katingan. Status ini selama 7 hari ke depan, mulai sejak 15-21 November 2021.
Dijelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Katingan sudah dilanda musibah banjir pada tahun 2021 sudah ada sebanyak 4 kali mengalami musibah banjir yakni pada bulan September 1 kali, Oktober 2 kali dan November 1 bulan ini.
Periode musim hujan yang menyebabkan terjadi musibah banjir tersebut diperparah dengan fenomena La Nina. Bahkan perkiraan menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kondisi ini memungkinkan bisa berlangsung sampai bulan Februari 2022 nanti.
“Musibah banjir di beberapa kecamatan yang awalnya kemaren ada sembilan. Dan terakhir ini sudah tersisa lima kecamatan yang masih terdampak banjir mulai dari Kecamatan Pulau Malan kita melihatnya,” jelas Kalakasa BPBD Katingan, Roby, Selasa 16 November 2021.
Lanjutnya, musibah banjir di lima kecamatan ini ada sebanyak 45 desa yang terdampak banjir. Sejak Selasa 16 November 2021 ada beberapa kecamatan di bagian utara atau wilayah dataran tinggi yang sudah mulai menujukkan tanda-tanda kondisi air akan surut.
“Tetapi ada juga kecamatan di wilayah hilir lainnya malah meningkat debit banjir seperti Tasik Payawan, Kamipang. Sehingga kondisi inilah tentu yang akan ditangani selanjutnya. Mudah-mudahan bencana ini cepat berlalu, saya himbau kepada masyarakat untuk selalu tabah dan sabar dalam menghadapi musibah hang terjadi. Ingatkan untuk selalu waspada,” ungkapnya. (Rul/aga)