Buron Kasus Penipuan, Kades Sakabulin Serahkan Diri ke Polisi

 Buron Kasus Penipuan, Kades Sakabulin Serahkan Diri ke Polisi

FOTO : Oknum Kades Sakabulin, EM.

KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Akibat menjual lahan serta tidak membayar sisa hasil usaha (SHU) peserta Plasma perekebunan sawit masyarakat oknum Kades Sakabulin insial EM yang sempat kabur kini berada di Polsek Kolam, Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kolam, Iptu Kustiyanto mengatakan bahwa sebelum EM tiba di polsek Kolam, pihaknya telah meminta keterangan dari istri oknum EM tersebut.

“Kita melalui Unit reskrim mendatangi rumah kediamannya, namun EM tidak berada ditempat, kita kemudian meminta istrinya untuk dimintai keterangan ke kantor polsek guna penyelidikan. Dua hari kemudian EM ini datang ke Polsek Kolam,” terang Kustiyanto, Rabu (24/11/2021).

Kustiyanto juga menyampaikan untuk EM sementara waktu pihaknya masih mencari bukti lain guna penyelidakan lebih lanjut

“EM sekarang kita tetapkan sebagai tersangka, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti sebelum EM ini kita kirim ke Polres Kobar,” beber Kustiyanto menambahkan.

Ditempat terpisah, Ketua Koperasi Mitra Bahaun, Kotawaringin Lama, Masyakin menuturkan, kejadian tersebut akibat ulah oknum Kades EM yang tidak membayar hasil usaha plasma masyarakat selama beberapa bulan.

“Hasil plasma beberapa bulan tidak pernah dibayarkan, makanya warga sampai datang ke kantor koperasi ini,” ucap Masyakin.

Masyakin juga menjelaskan bahwa banyak temuan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh oknum EM tersebut.

“Diduga surat plasma yang dicroscek warga di kantor koperasi ada sebanyak 500 kapling yang bermasalah, ada beberapa nama terdata namun surat plasma merupakan hasil duplikasi oknum kades dan kawan-kawan nya. Oknum EM ini juga sempat beberapa kali menggadakan dengan nama yang sama,” beber Masyakin.

Masyakin melanjutkan bahwa sebagain ada yang melakukan pembelian kapling lahan namun tidak ada lokasi tersebut.

“Ada juga penambahan nama baru yang ada di surat plasma itu, namun setelah dicocokan dengan data di Koperasi nama orang sebagai peserta plasma tersebut tidak ada, dan ada sebanyak kurang lebih 100 orang warga yang membeli 500 kapling plasma fiktif tersebut,” ungkap Masyakin. (Don / aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!