Apresiasi Keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terkait Anti Narkoba

 Apresiasi Keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terkait Anti Narkoba

FOTO : Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat kunjungan kerja sekaligus menghadiri pelantikan Duta Anti Narkoba di aula kantor Bappelitbang Katingan.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjenpol Roy Hardi Siahaan menghadiri pengukuhan mahasiswa dari Universitas Darwan Ali Kasongan atas nama Yuangga Eri Vanggalir, sebagai Duta Anti Narkoba Kabupaten Katingan, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 1 November 2021.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menegaskan dalam upaya penanggulangan narkotika harus dilakukan secara holistik dengan empat program prioritas yang akan dilakukan di Kalteng dalam menciptakan Kalteng Bersih Dari Narkoba (Bersinar) yakni : Mengurangi permintaan Narkotika di masa pandemi Covid-19, Meyakinkan Pecandu Narkoba Untuk Melakukan Rehabilitasi, Menangkap Pengedar Narkoba Dan Penyalahguna Narkoba, dan Menjalin Kemitraan Dengan Semua Pemangku Kepentingan.

“Maka Ke empat hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan War On Drugs atau perang melawan Narkotika yang digelorakan Kepala BNN RI. Dan Zero Tolerance atau tanpa toleransi terhadap peredaran narkotika,” jelasnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan pusat penelitian masyarakat dan budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
tahun 2019. Menunjukan bahwa angka
prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng sebesar 0,70 persen atau setara dengan jumlah penduduk sekitar 10.108 jiwa untuk penyalahgunaan pernah pakai dan 0,40 persen atau setara dengan jumlah penduduk 6.317 jiwa untuk penyalahgunaan setahun terakhir pakai.

Sementara, terkait undang-udang nomor 35 tahun 2009 pasal 54 dan 55 menyatakan bahwa pecandu atau penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memenuhi hak kesehatan mereka dengan menyediakan tempat rahabilitasi sesuai pasal 4.

Kemudian, dari hasil sistem monitoring dan evaluasi (sismonev) Menkopolhukam tanggal 26 Agustus 2021 pemerintah kabupaten katingan merupakan kabupaten yang paling aktif dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalteng kegiatan rencana aksi sosial terkait inpres nomor 2 tahun 2020. Rencana aksi tersebut berupa adanya Perda P4GN, kegiatan tes urine, desiminasi informasi, pembentukan satgas dan agen pemulihan serta sebagian besar telah dilaksanakan dan dilaporkan ke Menkopolhukam. Lalu, pada tahun 2020 ada 6 orang penyalahgunaan narkoba dan tahun 2021 sebanyak 3 orang penyalahgunaan yang menjalankan rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar Kasongan.

“Dengan demikian, apresiasi saya berikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang telah terlibat aktif dalam pelaksanaan P4GN dam khususnya dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap yang semua biaya operasional layanan rehabilitasi ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Sementara, kegiatan tahun 2022 akan kita kerjakan bersama sesuai dengan PKS yang telah ditandatangani bersama. Selain itu, RSUD Mas Amsyar Kasongan ke depan saya harapkan menyelenggarakan layanan rehabilitasi rawat inap,” pungkasnya. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!