Ambulans Puskesmas Harus Ditertibkan

 Ambulans Puskesmas Harus Ditertibkan

FOTO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Selatan saat menggelar rapat bersama di aula rapat DPRD Barsel.

KALTENGNEWS.co.idBUNTOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Ir. HM Farid Yusran MM meminta agar mobil ambulans Puskesmas yang seringkali berkeliaran, terutama dalam Kota Buntok agar dilakukan penertiban.

“Penertiban itu dilakukan, apabila mobil ambulans digunakan tidak pada kepentingan dinas, atau kepentingan masyarakat yang memang sakit,” kata Farid Yusran saat pembahasan KUA-PPAS bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Senin (15/11/2021).

Legislator asal PDIP Barsel itu menegaskan, bahwa mobil-mobil ambulans yang ada pada semua puskesmas di wilayah Barsel, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untk kepentingan dinas dan kepentingan masyarakat.

“Jangan nanti di saat mobil ambulans diperlukan untuk mengantar masyarakat yang sakit, mobil ambulans yang ingin digunakan malah tidak stand by (siap di tempat) dan rusak,” tegasnya.

Terkait program-program Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel untuk tahun 2022 mendatang, kata ketua DPC PDIP Barsel itu, pihaknya menyepakatinya. Sebab, kata dia, program-program yang disampaikan, saat rapat pembahasan KUA- PPAS, sudah sesuai RPJMD dan Permendagri Nomor 27.

“Yang pasti menyepakati di tahun 2022, terkait permintaan Dinkes untuk dilakukannya rehab terhadap beberapa puskesmas yang ada di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” ujarnya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!