Tuntutan Sumur Bor Warga Tak Digubris PT. MUTU

 Tuntutan Sumur Bor Warga Tak Digubris PT. MUTU

FOTO : Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Barsel saat mengambil sampel air di PT. MUTU, beberapa waktu yang lalu.

 

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Warga dari RT.09, Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan menganggap bahwa managemen PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) tidak serius menanggapi tuntutan warga menyangkut pelaksanaan program Coorporate Social Responsibility (CSR) mereka terhadap masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RT. 09 Muara Singan, Toni dan salah satu warga setempat, Jidin pada saat menemui Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, Sabtu (9/10/2021).

Diungkapkan Toni, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan warga terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara tersebut, yaitu yang pertama adalah pembuatan sumur bor untuk ketersediaan air bersih bagi warga setempat.

Permohonan pembuatan sumur bor ini, adalah sebagai kompensasi bagi masyarakat RT.09 Muara Singan atas kerusakan mutu air Sungai Singan akibat dari aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan di bagian hulu sungai.

“Sebenarnya memang sudah ada mereka buatkan sebanyak dua buah pada tahun 2019 lalu, tapi sumur tersebut tidak sesuai yang diharapkan, tidak berfungsi lah pada intinya, karena airnya keruh dan tidak layak dikonsumsi,” terang Toni.

“Makanya kami minta supaya pihak perusahaan bisa memperbaikinya, agar sumur itu benar-benar bisa dimanfaatkan untuk ketersediaan air bersih bagi warga. Mereka selama ini meminta kami beli air galon isi ulang, padahal kondisi jalan kami yang berada di jembatan dua itu susah dilewati dan putus,” tuturnya lagi.

Kemudian, lanjut Toni lagi, selain sumur bor, masyarakat juga menuntut agar perusahaan bisa memperbaiki kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan supaya PT.MUTU bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dari wilayah yang masuk zona ring 1 perusahaan tersebut.

“Kami minta juga supaya perusahaan bisa memperbaiki kembali kerusakan yang ditimbulkan akibat penambangan terutama di wilayah sungai Siong dan sungai Singan,” harapnya.

“Selain itu, sebagai wilayah ring 1, kami juga meminta supaya perusahaan bisa merekrut lebih banyak tenaga kerja dari tempat kami, karena sementara ini hanya ada satu saja warga kami yang menjadi pekerja di PT. MUTU,” ucap Toni lagi.

FOTO : Ketua RT.09 Muara Singan, Toni (kiri) dan salah satu warganya, Jidin (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan yang sama, Jidin mengungkapkan bahwa selama ini pihak PT. MUTU mereka anggap tidak begitu serius menanggapi tuntutan warga tersebut. Pasalnya setiap kali ada pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, PT. MUTU hanya diwakili oleh karyawan yang tidak berkewenangan memberikan sebuah keputusan.

Diakui Jidin, bukan hanya sekali atau tepatnya sudah tiga kali pertemuan yakni sejak 2019 sampai dengan yang terakhir pada Jumat (8/10/2021), pada saat pelaksanaan pengecekan dan pengambilan sampel limbah oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, PT. MUTU hanya diwakili oleh karyawan biasa.

“Jadi kemaren yang menerima itu karyawan biasa yang tidak bisa mengambil keputusan, nah itu setiap kali pertemuan ada saja alasan para petingginya, cutilah, apalah, selalu tidak ada di tempat,” tukas Jidin menyesalkan.

Menanggapi hal itu, H. Raden Sudarto mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, ia mengaku prihatin dan terus mendorong agar pihak perusahan bisa lebih serius dalam menanggapi apa yang menjadi keluh kesah warga, terkait dengan dampak aktivitas pertambangan mereka.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan demi rasa kemanusiaan, sudah semestinya pihak perusahaan mengakomodir permintaan masyarakat terutama menyangkut hal kebutuhan pokok seperti ketersediaan air bersih, akses dan penyerapan tenaga kerja bagi warga setempat, apalagi hal itu memang merupakan bagian dari perjanjian AMDAL perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat ini merasa dirugikan oleh kehadiran perusahaan, dan sudah merupakan tanggung jawab perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah kerjanya untuk mendapatkan kebutuhan pokok mereka, yaitu kesehatan, pendidikan, akses dan peluang kerja,” pungkasnya.

Dept Head External Relation PT. MUTU, Sumarling menerangkan, berdasarkan pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga Muara Singan, Senin (11/10/2021) kemaren, dihasilkan kesepakatan untuk melakukan perbaikan terhadap sumur bor yang sudah dibuat pada tahun 2019 lalu.

Dia kemudian menceritakan, bahwa pada tanggal 05 Oktober 2021 Perusahaan melalui External Relation Department telah menghubungi Kepala Desa Muara Singan, Randi S.Pd dan untuk kemudian direncanakan melakukan pertemuan dengan perangkat desa untuk membahas masalah tersebut sekitar tanggal 14 Oktober 2021.

Selanjutnya, pada tanggal 11 Oktober 2021 Perusahaan juga sudah melakukan pertemuan secara langsung dengan Ketua RT. 09, Toni dan warga masyarakat Desa Muara Singan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sehingga bantuan yang nantinya diberikan oleh perusahaan dapat efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat dan untuk pola bantuan tersebut.

Terdapat dua pola yang akan diupayakan oleh perusahaan, yaitu jangka pendek, bantuan ini bisa langsung dirasakan masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan air minum untuk warga Desa Muara Singan yang terdampak sebanyak 25 KK selama 7 hari dan tentunya hal ini akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Kedua, adalah jangka panjang, untuk bantuan jangka panjang ini terdapat beberapa Opsi yang merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk hal ini PT.MUTU dan Warga Desa Muara Singan akan melakukan diskusi lebih lanjut untuk mengkaji opsi – opsi yang ada.

Sehingga bantuan nantinya yang diberikan oleh perusahaan dapat efektif dan tepat sasaran yakni perawatan dua sumur bor yang ada, dimana sumur bor tersebut juga adalah bantuan dari PT. MUTU pada tahun 2019 yang kondisinya sekarang sudah tidak berfungsi lagi akibat keruhnya air dari sumur yang ada.

Dijelaskan Sumarling, penyebab dari keruhnya ari sumur bor perlu diketahui lebih lanjut, apakah dikarenakan tidak ada pengambilan air secara rutin dari masyarakat, cara perawatan atau ada faktor lainnya.

Permintaan pembuatan dua sumur bor, terkait dengan hal ini dimana PT. MUTU akan melakukan evaluasi kembali, agar pembuatan sumur ini dapat menjadi efektif dan tidak sia-sia. Mengingat dari contoh sebelumnya, dimana terdapat dua sumur yang tidak dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh warga masyarakat.

Lanjutnya, Perusahaan juga berencana akan memasangkan instalasi air PDAM ke rumah warga, dan tentunya hal ini akan dijajaki oleh PT. MUTU dengan PDAM Tirta Barito.

“Kita juga berencana melakukan kerjasama dengan Pemda Barsel terkait dengan pemanfaatan Pamsimas, tentunya hal ini juga perlu dijajaki oleh PT.MUTU untuk mengetahui bentuk-bentuk pola kerjasamanya,” jelasnya.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa opsi-opsi tersebut di atas nantinya akan dilakukan diskusi dengan Desa dan Warga masyarakat, untuk mencari jalan keluar yang terbaik untuk warga desa Muara Singan dan PT. MUTU.

Sebab PT. MUTU sebagai bagian dari masyarakat, memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial untuk tetap menjaga kelestarian alam dengan memastikan aktifitas pertambangan yang dilakukan tidak mengganggu ekosistem lingkungan dan mengembalikan keadaannya seperti sedia kala.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya merupakan mitra perusahaan, sehingga kehadiran perusahaan ditengah-tengah masyarakat haruslah dapat memberikan kontribusi positif yang sebaik-baiknya bagi masyarakat sekitar,” pungkas Sumarling. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!