Terkait Utang RSJS, TAPD Tidak Acuhkan Rekomendasi Riksus BPK

 Terkait Utang RSJS, TAPD Tidak Acuhkan Rekomendasi Riksus BPK

Foto : Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairuddin, SP (kiri) dan Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, SH (kanan), sepakat mendesak agar Pemda setempat segera mengajukan surat permintaan Riksus oleh BPK RI terhadap utang BLUD di RSJS Buntok.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menjalankan rekomendasi dari Komisi III dan Pansus Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LKPj) Tahun 2020 terkait utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

Desakan untuk segera dilaksanakannya rekomendasi agar TAPD meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI supaya melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait utang BLUD di RSJS Buntok, disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar), H. Raden Sudarto dan Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairuddin di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Diungkapkan oleh H. Raden Sudarto, berdasarkan hasil konsultasi badan legislatif Barsel dengan BPK RI beberapa waktu lalu, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada surat permohonan apapun yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada BPK terkait dengan Riksus utang BLUD di RSJS Buntok.

“Hasil pertemuan kami dengan BPK waktu itu, memang secara keseluruhan BPK sudah melakukan audit terhadap RSJS, tapi itu kan reguler. Nah terkait dengan utang BLUD ini, kata mereka (BPK) belum ada surat permintaan Riksus-nya dari Pemda sampai saat ini,” ungkapnya.

“Padahal BPK sendiri mengakui bahwa pihaknya akan segera melakukan Riksus hal itu, apabila memang sudah ada surat permohonannya dari pemkab Barsel,” tuturnya menambahkan.

Hal inilah yang kemudian disesalkan oleh pria yang akrab disapa Haji Alex ini, sebab dari sekian lamanya rekomendasi Pansus LKPj Bupati dan Komisi III DPRD Barsel untuk segera meminta BPK melakukan Riksus terhadap utang BLUD tersebut, hingga saat ini belum juga dilaksanakan oleh eksekutif.

“Padahal sudah lama kita rekomendasikan terkait Riksus ini, baik itu pada saat rapat dengar pendapat (RDP) maupun melalui Pansus LKPj, kenapa sampai saat ini belum juga dilaksanakan?” sebut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel ini mempertanyakan.

Hal ini, kata politisi PDI Perjuangan ini lagi, ada hubungannya dengan rencana permintaan TAPD agar pembayaran utang tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel tahun 2020.

Selaku anggota Banggar DPRD, ia menegaskan tidak akan menyetujui hal itu, karena selain belum jelas penggunaan utang tersebut untuk apa saja, pembayaran utang BLUD sebesar Rp13,3 milyar menggunakan dana daerah, ini juga melanggar aturan.

“Kita harus tahu, untuk apa saja utang itu? Apalagi ini (utang) tidak ada dimuat di dalam neraca APBD, kami di Banggar tidak berani menyetujui pembayaran itu. Jangan-jangan pas kita anggarkan pembayarannya menggunakan dana APBD, malah kita yang kena masalah,” tukasnya.

Ia menilai, ada kejanggalan yang terjadi dalam managemen RSJS sehingga menimbulkan adanya utang. Pasalnya, BLUD adalah usaha yang sebenarnya tidak mungkin mengalami kerugian, sebab biaya yang ditimbulkan dari proses pengobatan itu pasti dibayar, baik itu melalui klaim BPJS maupun mandiri.

“Dalam ketentuan yang berlaku, BLUD memang diatur boleh dikelola sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit, tapi itu kan keuntungannya. Sementara yang terjadi di RSJS ini, keuntungannya tidak jelas, modal juga malah tidak tahu kemana,” bebernya.

“Ini yang terjadi malah muncul utang, padahal obat-obatan dan semua biaya pengobatan kan semua dibayar baik melalui klaim BPJS maupun mandiri. Berarti ada yang salah dalam managemen yang dilaksanakan oleh direktur RSJS-nya,” curiganya.

Sementara itu, di sisi lain, H. Zainal menekankan bahwa Riksus menyangkut masalah ini harus dilakukan agar masalah utang RSJS bisa cepat terselesaikan, karena membuat banyak vendor obat-obatan dan alat kesehatan yang menolak bekerjasama dengan RSJS dan ini sangat mengganggu jalannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Apalagi akhir-akhir ini, diakuinya, banyak laporan masyarakat yang masuk kepadanya, seputar pelayanan kesehatan di RSJS.

“Ada beberapa warga yang cerita kepada saya, bahwa RSJS sekarang banyak merujuk orang ke Rumah Sakit lainnya, karena ketidaktersediaan obat ataupun alat kesehatan di RSJS, padahal ini kan Rumah Sakit rujukan katanya,” beber Zainal.

“Contohnya ada yang kecamatan yang jauh-jauh itu mau cuci darah di RSJS, tapi karena terbebani utang makanya vendor tidak lagi mau menyediakan alat dan bahan untuk itu. Akhirnya pasien ini dirujuk ke rumah sakit lainnya, jadi terbebani biaya yang lebih besar karena harus tinggal di luar Barsel sementara pengobatan. Ini kan jadi beban bagi masyarakat,” tambahnya mencontohkan.

Padahal menurut dia, hal ini sudah berulang kali ditekankan oleh Legislatif dalam beberapa kali pertemuan RDP antara DPRD dan RSJS terkait utang BLUD.

“Padahal waktu beberapa kali RDP itu kita sudah sepakat, bahwa utang ini harus di Riksus BPK supaya tahu apa kegunaannya dan bisa segera diselesaikan masalahnya. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas politisi PPP ini.

Zainal juga membeberkan, bahwa berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari beberapa vendor, harga yang diberikan oleh vendor jauh lebih murah dibandingkan dengan harga jual yang diklaim oleh pihak RSJS kepada pihak BPJS Kesehatan.

“Ada vendor yang cerita contohnya Paracetamol, itu harganya dari mereka cuma Rp1.000 per kapeng, nah ternyata klaim dari BPJS itu harganya hampir Rp5.000 per kapeng. Jadi kan untungnya itu sangat besar, kalau dikelola dengan baik tidak mungkin rugi, tapi kenapa malah muncul utang BLUD itu?” bongkarnya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!