Status PPKM Turun, DPRD Kalteng Sarankan Persyaratan Keluar-Masuk Kalteng Tidak Mutlak Gunakan Hasil Tes PCR

FOTO: Ilustrasi.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi upaya penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana, upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang baik, yakni adanya penurunan kasus penularan, dan status PPKM sekarang berada di level II. Adanya hasil yang baik tersebut, khususnya untuk persyaratan bepergian keluar-masuk wilayah Kalimantan Tengah, sebagaimana adanya ketentuan yang berlaku pada daerah yang berada pada level II, sebaiknya tidak lagi menggunakan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menggunakan hasil tes Antigen saja.
Hal tersebut diutarakan oleh anggota Fraksi Demokrat DPRD Kalteng HM. Sriosako, saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Selasa (19/10/2021) siang.

Lanjut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, ketika suatu daerah sudah berada pada level II, maka persyaratan untuk berpergian melalui jalur penerbangan, tidak lagi memerlukan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja.
“Kondisinya sekarang ini, meski Kalimantan Tengah sudah berada pada level II, pemberlakuan persyaratan hasil tes PCR masih digunakan, dan hal itu mendapat reaksi dari masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa keberatan,” ujarnya.
Sambung HM. Sriosako meminta kepada pemerintah daerah, dapat segera menanggapi reaksi dari masyarakat. Hal ini, mengingat biaya untuk tes PCR masih terbilang cukup tinggi, sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan.
“Hendaknya, untuk saat ini syarat bepergian dengan menggunakan jalur penerbangan, tidak harus menunjukkan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja,” saran HM Sriosako yang sekarang masih selaku anggota Komisi II DPRD Kalteng.
Selain itu, Dirinya kembali mengatakan bahwa meski saat ini Kalteng sudah berada pada level II, bukan berarti masyarakat semakin kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena, bagaimanapun keadaannya Prokes Covid-19 tetap lah yang utama.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady, meminta persyaratan untuk bepergian melalui jalur penerbangan, dengan wajib menunjukkan hasil tes PCR dapat ditinjau kembali.

“Hal itu, mengingat hampir di setiap daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, status PPKM nya sudah berada di level II. Untuk itu, persyaratan untuk penggunaan hasil tes PCR, tidak lagi menjadi suatu persyaratan yang mutlak dipenuhi, tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja,” ungkapnya.
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga berharap agar persyaratan tersebut dapat dipermudah.
“Karena, hal tersebut juga akan memberikan pengaruh pada pergerakan roda perekonomian masyarakat dapat bergeliat. Jadi, untuk keluar-masuk Kalteng dapat dipermudah,” ujarnya.
Fajar juga memberikan apresiasi kepada tim vaksinasi yang sudah bekerja secara optimal.
Dimana, dari hasil kerja keras yang dilakukan, kasus penularan pandemi Covid-19 di hampir setiap daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sudah menurun.
Selain itu, tidak lupa Fajar tetap mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran Prokes Covid-19 dari pemerintah 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhkan Diri dari Kerumunan, Membatasi Mobilitas. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di
KALTENGNEWS TV