FOTO : Bupati Katingan, Sakariyas.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan agar tetap disiplin, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan dan ketentuan serta kode etik pegawai yang berlaku.
Bupati Katingan, Sakariyas meminta kepada seluruh pegawainya mematuhi aturan dan melakukan pembinaan secara berjenjang serta menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat. Kemudian juga harus mematuhi seluruh aturan dan larangan bagi ASN ini dilakukan agar terhindar dari permasalahan hukum dan terutama sanksi disiplin.
“Sebagaimana yang telah diatur di dalam peraturan tentang disiplin PNS, dalam keadaan dan situasi pandemi saat ini tentu bukan menjadi alasan bagi pegawai untuk tidak mentaati aturan. Oleh karena itu, perlunya pengawasan dan pembinaan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten katingan,” jelas Sakariyas.
Tidak hanya itu saja, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menegaskan agar seluruh ASN dan pegawai harian lepas harus selalu bijak dalam memanfaatkan media sosial. Salah satunya dengan menjaga etika dan perilaku serta harus mematuhi segala yang menyangkut kebijkan pemerintah daerah kabupaten katingan. Hal ini mengingat ASN dan pegawai harian lepas atau Honorer merupakan abdi negara.
“Bagi ASN yang tidak mematuhi segala bentuk kebijakan pimpinan pemerintah daerah Kabupaten Katingan. Maka akan diberi sanksi sesuai peraturan Bupati Katingan nomor 71 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku ASN dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sakariyas. (Rul/aga)