FOTO : Sekda Katingan Prangsang, saat membuka kegiatan Musyawarah Karang Taruna Dan Temu Karya Karang Taruna Katingan, di aula BPKAD Katingan, Jumat 22 Oktober 2021.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Sosial Katingan gelar kegiatan musyawarah Karang Taruna dan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Katingan, di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Katingan, Jumat 22 Oktober 2021.
Kegiatan pemilihan Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Katingan periode 2021-2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Prangsang. Turut hadir juga Perwakilan Ketua DPRD Katingan, perwakilan Kapolres Katingan, perwakilan Kejari Katingan, Perwira Penghubung Katingan Kodim 1015 Sampit, Kepala Dinas Sosial, Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng, dan peserta Musyawarah warga Karang Taruna dan Temu Karya Karang Taruna Katingan.
Sekda Katingan, Prangsang mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah karang taruna dan temu karya ini hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses serta dapat dijadikan sebagai langkah awal guna menggairahkan dan menghidupkan serta membawa organisasi karang taruna ke arah yang lebih baik.
Menurutnya, sebagai sebuah organisasi. Karang taruna harus melakukan evaluasi kembali program-program yang sudah dan belum tercapai, kelemahan dan masalah yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah penyempurnaan bagaimana Karang Taruna Kabupaten Katingan kedepannya.
“Makanya kami menilai bahwa temu karya ini merupakan media dan reorientasi kepengurusan sebagai langkah efektif agar organisasi Karang Taruna dapat tumbuh, berkembang dan eksis dimasa yang akan datang. Sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 25 tahun 2019 adalah merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tubuh dan berkembang atas dasar kesadaran muda,” jelas Prangsang.
Dengan demikian, artinya karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas lainnya seperti kemiskinan, ketelantaran, narkoba dan lain-lainnya.
Dalam kesempatan itu juga. Sekda Katingan Prangsang, mengajak para kader karang taruna kabupaten katingan untuk bersama bersinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan kabupaten Katingan Bermartabat yaitu Berbudaya, Maju, Religius, Terintegrasi, Berkesinambungan dan Terbuka.
“Mari kita laksanakan musyawarah dan temu karya karang taruna ini dengan baik, tertib dan berlandaskan demokrasi. Karena siapapun yang terpilih menjadi ketua karang taruna kabupaten katingan periode 2021-2026. Nantinya diharapkan dapat membuat perubahan terhadap kegiatan karang taruna serta dapat mejadi motor penggerak pemuda sebagai kekuatan di bidang kesejahteraan sosial masyarakat,” pungkasnya. (rul/aga)