Perketat Pengawasan Proyek Pemerintah

 Perketat Pengawasan Proyek Pemerintah

FOTO : Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM Farid Yusran saat pimpin rapat koordinasi dengan eksekutif.

KALTENGNEWS.co.idBUNTOK – Dewan minta kepada pemerintah serta pihakpihak terkait, agar jangan ada penyimpangan pengerjaan proyek pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Jika ada penyimpangan, bisa dikenakan sanksi, termasuk proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat.

“Sebab jika ada sedikit saja penyimpangan yang dilakukan para rekanan dalam melaksanakan kegiatannya, maka akan ada sanksi atau tindakan tegas diberikan,” kata anggota DPRD Barito Selatan Ensilawatika Wijaya, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, supaya tidak ada terjadinya penyimpangan dari kegiatan pengerjaan proyek, hendaknya peran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui instansi terkait agar lebih intensif lagi dalam hal pengawasan di lapangan.

“Dengan adanya pengawasan yang maksimal, diyakini penyimpangan- penyimpangan dari kegiatan pengerjaan proyek tidak bakal terjadi,” tegasnya.

Politikus dari PDIP Barsel itu berharap, selain pengawasan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait, peran dari media sebagai fungsi kontrol sosial dan mitra kerja pemerintah daerah pun terus diharapkan.

“Karena terkadang kawankawan yang berprofesi sebagai jurnalistik yang lebih dulu tahu jika ada penyimpangan dari kegiatan pengerjaan proyek atau kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Barsel,” ungkapnya.

Ensilawatika menambahkan, mengapa pengawasan terhadap kegiatan pengerjaan proyek harus lebih dipeketat. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, cukup banyak terjadinya penyimpangan hingga merugikan dan menghambat lajunya roda pembangunan di daerah itu.

“Buktinya saja banyak ditemukan sejumlah proyek pembangunan yang asal-asalan, sehingga hasilnya pun jauh dari apa yang diharapkan,” akuinya.

Kepada lembaga selaku penegak hukum, tambah dia, jika ditemukan kegiatan proyek yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai aturan yang ditetapkan, agar ditindak sesuai prosedur.

“Karena bila ada penyimpangan, itu membuktikan bahwa si rekanan yang melaksanakan kegiatan dari pengerjaan proyek itu hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, tanpa memperdulikan apa yang harus diperbuatnya untuk kemajuan Barsel,” pintanya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!