Pemkab Katingan Sampaikan 11 buah Raperda

 Pemkab Katingan Sampaikan 11 buah Raperda

FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang saat menyerahkan 11 Raperda Kepada Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto di ruang paripurna DPRD Katingan, Senin 25 Oktober 2021.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sampaikan sebanyak 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, pada sidang Paripurna ke 6 masa persidangan ke I DPRD Katingan, Senin 25 Oktober 2021.

Usai membacakan pidato pengantar Bupati Katingan Sakariyas, yang di bacakan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, kemudian diserahkan dan diterima langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didamping Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi serta disaksikan anggota DPRD lainnya.

Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati Sunardi N.T Litang menyampaikan bahwa penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang di atur dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2009, tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

” Dimana rancangan APBD tahun anggaran 2022 ini nantinya akan kita bahas bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Saya mengajak kita semua membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD,” jelas Sunardi.

Sementara, 11 Raperda yang disampaikan ke DPRD katingan adalah terkait nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang restribusi jasa usaha dan Raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin di Kabupaten Katingan.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.

Selain itu, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Katingan nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Katingan nomor 16 tahun 2011 tentant retribusi perijinan tertentu.

” Saya berharap agar semua rancangan-rancangan peraturan daerah ini nantinya dapat kita bahas dan pada akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan. Sehingga pada saatnya akan dituangkan dalam sebuah peraturan daerah,” jelas Sunardi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!