Pembangunan Shrimp Estate Dapat Dukungan Komisi II DPRD Kalteng, Kadislutkan Sampaikan Apesiasi

FOTO: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Ir. H. Darliansjah, MSi. saat menghadiri undangan rapat bersama Komisi II DPRD Kalteng, Kamis (21/10/2021).
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Adanya sambutan baik dan dukungan dari kalangan Komisi II DPRD Kalteng, terhadap rencana pengembangan kawasan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate tahap I yang lokasinya terdapat di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, kabupaten Sukamara, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Ir. H. Darliansjah, MSi.
“Artinya, Komisi II DPRD Kalteng mendukung percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Kepala Dislutkan, usai menghadiri undangan rapat Komisi II DPRD membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) bersama mitra kerja, salah satunya Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/10/2021).
Lanjut H. Darliansjah mengatakan bahwa untuk tahap I, sebagaimana adanya ekspos Gubernur Kalteng bapak H. Sugianto Sabran yang sudah menetapkan untuk tahap I di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, dengan target luasan sekitar 40 Hektar (Ha).
Gagasan Cemerlang Gubernur Kalimantan Tengah dalam pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrimp Estate, dinilai sudah sangat tepat. Karena, mengingat Kalimantan Tengah didukung potensi kelautan dan perikanan yang cukup baik.
Kalimantan Tengah memiliki panjang garis pantai sekitar 703,91 Km, dan potensi laut mencapai 94.500 Km² di 7 (tujuh) kabupaten pesisir yang berhadapan langsung dengan laut Jawa.
“Pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrim Estate, sejatinya sangat perlu didukung. Utamanya, sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian, telebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada hampir seluruh sektor. Untuk itu, kita harus mampu bangkit melakukan berbagai upaya inovasi dalam membangun perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
H. Darliansjah juga menambahkan adapun alasan pemilihan Kabupaten Sukamara menjadi lokasi tahap I pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrim Estate.
Karena, mengingat Sukamara memiliki garis pantai sekitar 77,48 Km, dengan eksisting tambak sebesar 832 Hektare (Ha) serta potensi rencana pengembangan Shrimp Estate mencapai 1.999 Ha.
Sehingga, akan menjadi sangat tepat apabila Kabupaten Sukamara ditetapkan sebagai lokasi tahap I Shrim Estate. Dan, atas dukungan semua pihak, termasuk pula dari kalangan Komisi II DPRD Kalteng, harapannya perekonomian masyarakat pesisir dapat semakin sejahtera. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di
KALTENGNEWS TV