FOTO : Buku Bahan Ajar dan Kursi yang mengalami kerusakan paska banjir, di Kabupaten Katingan pada beberapa waktu lalu.

Paska Banjir Bandang, Kondisi SMA Kristen Kasongan Memperihatinkan

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Kepala Sekolah SMA Kristen Kasongan, Adit M. Kilat, S.Pd, usai melaksanakan pertemuan dengan sejumlah legislator Kalteng membenarkan perihal tersebut.

Adit menyampaikan bahwa pasca banjir bandang yang melanda Kabupaten Katingan pada beberapa waktu lalu, sekolah mengalami kerugian yang cukup besar, karena kerusakan sejumlah fasilitas yang dimiliki.

“Adapun maksud dan tujuan kami bertemu dengan wakil rakyat yang ada di DPRD Kalteng adalah untuk menyampaikan permasalahan yang menimpa SMA Kristen Kasongan pasca banjir. Yakni, rusaknya sejumlah fasilitas sekolah seperti meja, kursi, buku perpustakaan hingga pagar sekolah,” ujar Kepala Sekolah SMA Kristen Kasongan.

FOTO : Pagar Sekolah SMA Kristen Kasongan yang roboh paska banjir bandang, di Kabupaten Katingan pada beberapa waktu lalu.

Sambung Adit mengatakan bahwa pihaknya juga mengalami kesulitan dalam mengajukan bantuan ke Disdik Kalteng, mengingat telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2021 tentang mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Khususnya pada di BAB II, pasal 3 ayat (2) yang mengharuskan sekolah memiliki minimal 60 siswa. Sementara, jumlah siswa di SMA Kristen Kasongan masih dibawah jumlah minimal tersebut.

“Adapun alasan kami tidak bisa mengajukan bantuan langsung, khususnya dana BOS karena terbentur Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang mekanisme penyaluran dana BOS reguler yang mengharuskan sekolah memiliki setidaknya 60 siswa, sedangkan di sekolah kami siswanya masih dibawah angka tersebut,” cetusnya.

Ia sangat berharap aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kalteng, terkait usulan bantuan untuk SMA Kristen Kasongan bisa diperjuangkan, dan segera direalisasikan oleh Disdik Kalteng, sehingga kegiatan belajar-mengajar dapat berlangsung dengan lancar.

“Harapan kami, melalui perantara dewan, bantuan untuk SMA Kristen Kasongan bisa secepatnya direalisasikan oleh Pemerintah khususnya Disdik Provinsi. Mengingat pengajuan ke Pemkab Katingan tidak bisa dilakukan karena kewenangan tersebut berada di ranah Provinsi.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!