Ditinggal Dua Hari, Sepeda Motor KH 4906 AQ Diamankan Polisi

FOTO : Warga dibantu personel Kepolisian saat mengamankan sepeda motor tidak bertuan di Jalan Tjilik Riwut Km.17, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, , Senin (25/10/2021).
KALTENGNEWS.co.id – Polresta Palangka Raya – Warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km.17, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, menemukan satu unit sepeda motor, Senin (25/10/2021) yang diduga ditinggal oleh pemiliknya.
Kanit SPKT Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo yang mendatangi TKP tersebut bersama rekannya pun menjelaskan, sepeda motor tersebut diketahui oleh warga setempat telah ditinggal pemiliknya selama hampri dua hari.
“Sepeda motor tak bertuan tersebut yakni bermerk Honda Supra X dengan nomor polisi KH 4906 AQ berwarna Merah Hitam, yang hingga saat ini masih belum diketahui siapa pemiliknya,” ungkap Aipda Priyo.
Ia dan rekannya pun memutuskan untuk mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Saat ini sepeda motor akan diamankan di Mapolsek Bukit Batu, sembari mencari tau identitas dan keberadaan pemiliknya, apabila ada masyarakat yang mengetahuinya segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat,” pungkas Priyo. (aga)