Buntut Komentar ‘Mampus’, Kabidhumas Polda Kalteng Minta Maaf

FOTO : Tangkap layar.
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Pemanggilan tak sesuai standar operasional (SOP) hingga berujung adu argumen kata ‘Mampus’, membuat akun resmi Instagram Humas Polda Kalteng viral di media sosial.
Akun Instagram Humas Polda Kalteng ini diketahui meminta salah seorang warganet datang ke kantornya untuk mengklarifikasi makna kata ‘mampus‘ ketika mengomentari unggahan akun Instagram @Infokalteng terkait mutasi Aipda Ambarita.
Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @salimvanjav. Keduanya lantas berdebat mengenai makna kata ‘mampus‘. Warganet itu berpendapat, kata ‘mampus‘ yang dimaksudnya merupakan ungkapan mengejek, layaknya kata ‘syukurin’.
Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan kata ‘mampus’ mengandung arti ‘mati‘ dan mengaitkannya dengan umpatan kebencian. Dalam kolom komentar tersebut, akun @Humaspoldakalteng lantas meminta pemilik akun Salimvanjav agar datang ke Mapolda Kalteng untuk mengklarifikasi soal kata “mampus” di komentar Instagramnya.
“Mampus itu artinya mati, nggak ada kami plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-katamu itu,” sanggah admin @Humaspoldakalteng pada kolom komentar.
Menanggapi persoalan itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro angkat bicara. Dirinya meminta maaf atas ulah anggotanya yang berlebihan ketika menanggapi komentar warganet melalui akun resmi @Humaspoldakalteng. Eko berterimakasih atas segala bentuk kritikan masyarakat untuk menjadikan Polisi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kabidhumas polda kalteng meminta maaf atas tindakan admin humas polda kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian, kami menerima kritikan yang membangun polri dan polda kalteng untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabidhumas, Kamis (21/10/2021).
Eko mengaku telah menegur anggotanya tersebut agar lebih bijak menanggapi kritikan netizen. Sementara itu, admin Instagram Humas Polda Kalteng yang mencecar netizen tersebut lewat DM Instagram, yaitu Bripda BG akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kalteng, untuk melihat apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
“Untuk admin bidhumas polda kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa Bidpropam,” lanjutnya.
Eko memastikan, hal tersebut memang tak diperbolehkan. Tidak ada pemanggilan melalui direct message atau pesan singkat kepada masyarakat oleh pihak kepolisian.
“Itu tidak sesuai SOP, sebenarnya pemanggilan seperti itu harus dilakukan menggunakan surat oleh pejabat yang berwenang,” tegas Eko.
Kabidhumas menambahkan, hingga saat ini kedua belah pihak antara Bidhumas Polda Kalteng dan netizen yang bersangkutan belum melakukan pertemuan.
“Setelah saya meminta maaf secara pribadi itu (postingannya) di take down. Dia juga meminta maaf apabila ada salah,” tandasnya. (rl/aga)