Gelar Operasi Patuh Telabang, Banyak Pengendara Terjaring Razia

 Gelar Operasi Patuh Telabang, Banyak Pengendara Terjaring Razia

FOTO : Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo didampingi Kasatlantas Polres Katingan, Iptu Lenina Olin, saat melaksanakan operasi Patuh Telabang, Senin 27 September 2021.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Polres Katingan melalui Satlantas Polres Katingan gelar pelaksanaan operasi terpusat dengan sandi Patuh Telabang tahun 2021, di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Trans Kalimantan depan gerbang kantor Bupati Katingan tersebut, langsung di pimpin Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, didampingi Kasatlantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin, beserta jajarannya.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, mengatakan kegiatan ini digelar bersinergi atau bekerjasama dengan pihak TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Katingan. Dimana kegiatan ini secara serentak di semua wilayah mulai pada 24 September sampai 3 Oktober 2021, sekaligus operasi yustisi penegakan wajib masker oleh Satpol PP Katingan.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan operasi Patuh Telabang tahun ini sasarannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang langsung memberikan tindakan terhadap pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan maupun yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Namun untuk tahun ini, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Jadi sasaran sementara ini kita lakukan upaya sosialisasi, himbauan kemudian pemberian brosur, masker kepada pengendara baik itu kendaraan motor dan mobil. Ini tujuannya dimasa pendemi agar masyarakat dalam berkendara jangan sampai kesampingkan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, kepada Kaltengnews.co.id, Senin 27 September 2021.

Hal ini menurutnya, apabila mengabaikan protokol kesehatan dalam berkendaraan, maka akan mudah terjadinya penularan ketika. Misalnya, dalam satu kendaraan yang sama, apabila ada salah satu orang yang mengidap Covid-19 dan akhirnya bisa menularkan ke orang lain. Jadi dengan disiplin protokol kesehatan akan menghindari terjadinya penularan tersebut.

Dengan demikian, Kapolres Sonny menghimbau kepada para pengendara baik itu kendaraan roda empat dan roda dua tetap mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu juga tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa surat-surat kendaraan baik SIM, STNK, maupun surat-surat lainnya yang membuat kelancaran di jalanan.

Saat ditanya, bagaimana jika ada pengendara melanggar aturan seperti tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Sementara ini kita selektif prioritas, kalau memang sekiranya pelanggaran tersebut pelanggaran surat-surat kita pastikan sosialisasi ataupun peneguran kepada para pengendara di saat pandemi. Kita melakukan upaya penegakan dengan penilangan pada saat memang para pengendara ini mengendarai kendaraannya berpotensi menimbulkan Lakalantas atau berdampak kepada para pengendaranya. Namun sepanjang itu bisa ditolerir, mungkin kelupaan membawa SIM, STNK, bisa diberikan sementara teguran dulu,” pungkasnya.

Sementara, terkait operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 khususnya wajib mengunakan masker. Kasatpol PP Katingan, Pimanto, mengatakan saat pelaksanaan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi atau melanggara Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Katingan.

“Pada hari ini bagi yang melanggar tidak mengunakan masker, maka kita berikan teguran dengan memberikan sanksi fisik. Karena di perbub itu ada sanksi bayar Rp 100 ribu, namun bisa diganti dengan sanksi fisik yaitu dengan menyapu membersihkan sampah-sampah di jalanan dengan mengunakan rompi. Selain itu mereka yang melanggar kita buat surat penyataan agar tidak mengulangi kembali,” singkatnya. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!