DPRD Barsel Laksanakan Rapat Bersama TAPD Bahas DAK

 DPRD Barsel Laksanakan Rapat Bersama TAPD Bahas DAK

Rapat : Sesuaikan kegiatan DAK dengan SIPD dan Juklak Juknis pelaksanaan, Banggar DPRD dan TAPD Barsel laksanakan rapat pembahasan, Senin (21/9/2021).

KALTENGNEWS.co.id BUNTOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat pembahasan perubahan judul kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (21/9/2021).

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran seusai memimpin rapat, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (Julak dan Juknis).

“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya. Kalau ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan dengan Juklak Juknis DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak Juknisnya,” tambahnya.

Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” jelas Farid

Selanjutnya Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, juga menyarankan agar pihak eksekutif sering melakukan koordinasi dengan legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK.

Sebab, jelas Farid lagi, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja di APBD tapi tidak mengerti kita (DPRD), nah tidak boleh itu!” tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan refocusing APBD sebesar delapan persen berdasarkan perintah Kementerian Keuangan RI untuk pembiayaan vaksinasi Covid-19, Farid berharap agar bisa segera dilaksanakan secepat mungkin. Pasalnya hal ini berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan vaksinasi di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

“Tadi Sekda bicara dengan saya, mereka (TAPD) sedang menelaah angkanya katanya, kemudian akan segera dilaksanakan. Kita harap cepat,” pungkas Farid. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!