Awasi Potensi Alih Fungsi Trotoar dalam Kota

 Awasi Potensi Alih Fungsi Trotoar dalam Kota

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Rudianur.

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Keberadaan trotoar diperuntukkan untuk para pejalan kaki. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur menekankan agar trotoar jangan sampai dialihfungsikan.

“Seperti halnya di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono jangan dialih fungsikan, ini harus menjadi perhatian,” kata Rudianur, Kamis (2/9/2021).

Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut,  keberadaan trotoar memang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pejalan kaki. Jangan disalah fungsikan menjadi tempat usaha hingga tempat parkir kendaraan.

“Kembalikan fungsi trotoar itu sebagaimana mestinya jangan disalahgunakan, apalagi dana untuk proyek tersebut sangat besar hampir Rp55 miliar,” tegasnya.

Rudianur berharap untuk pengawasan pemanfaatan trotoar ini dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Tidak hanya itu saja, oknum yang  berjualan di atas trotoar juga mestinya segera  ditertibkan, sehingga tidak ada lagi yang mengganggu  jalur tersebut,” tandasnya.

Mulai sekarang harus budaya kan warga tertib dan bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya, misalkan trotoar ini merupakan koridor tempat jalan kaki. (aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!