Srikandi Dewan Sampaikan Apresiasi Atas Terbentuknya UPT Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lamandau

 Srikandi Dewan Sampaikan Apresiasi Atas Terbentuknya UPT Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lamandau

FOTO: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si.,

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau, khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lamandau yang telah membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perempuan dan Anak.

Srikandi Partai Golkar Kalteng ini mengatakan bahwa keberadaan UPT Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lamandau tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementrian PPPA RI).

“Meski saat ini, UPT Perempuan dan Anak masih menjadi bagian dari salah satu bidang di DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, namun langkah tersebut sudah tepat dan hendaknya dapat didukung oleh seluruh pihak,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Rabu (25/8/2021).

Lanjut Hj. Siti Nafsiah mengatakan bahwa program KLA merupakan program dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian PPPA RI. Dimana, tujuannya sebagai upaya mewujudkan suatu daerah Kabupaten/Kota, untuk menjamin pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak.

Khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau merupakan salah satu daerah yang telah berhasil meraih penghargaan KLA tahun 2021 ini. Tidak hanya itu, sambung Hj. Siti Nafsiah ini juga menyebutkan bahwa Kabupaten Lamandau sudah 2 (dua) kali berhasil meraih penghargaan KLA, yakni pada tahun 2019 lalu dan pada tahun 2021 ini.

Dikatakannya, ada sejumlah kriteria dan indikator penilaian penghargaan KLA yang dilakukan oleh Kementerian PPPA RI bersama-sama dengan Kementerian, Lembaga terkait beserta Tim Independen yang dilakukan secara ketat dan transparan.

Evaluasi atau penilaian tersebut, bermuara pada 5 (lima) kategori Penghargaan KLA, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Pada tahun 2021 ini, ada 4 (empat) daerah yang telah berhasil meraih Penghargaan KLA pada Kategori Pratama, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Lamandau.

Kembali Hj. Siti Nafsiah mengatakan keberadaan UPT Perempuan dan Anak di DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, diharapkan dapat menjadi salah satu contoh yang sebaiknya dapat diikuti juga oleh daerah-daerah lainnya.

Pasalnya, dalam keanggotaan UPT Perempuan dan Anak DP3AP2KB berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti para psikolog, tenaga konsuling, tenaga kesehatan dan sejumlah profesi terkait lainnya juga.

Sementara itu, untuk sisi penegakan hukumnya, itu masih tetap berada di satuan penegakan hukum yang membidangi hal tersebut yang berada di bawah Kepolisian Resort (Polres) masing-masing daerah.

“Ya, kita sangat berharap melalui keberadaan UPT Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, penanganan kasus, utamanya dalam hal pendampingan dapat dilakukan secara optimal oleh tenaga-tenaga yang terampil di bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Sekertaris Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga berharap kedepan, akan semakin banyak lagi daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang juga bisa meraih penghargaan KLA. Untuk itu, diperlukan dukungan dalam segala hal, termasuk pula berkenaan dengan penganggarannya.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga menuturkan dengan adanya dukungan dalam hal penganggaran, maka harapannya dapat memberikan motivasi kepada setiap daerah untuk bersama-sama mendorong daerahnya masing-masing, untuk bisa meraih penghargaan KLA..

“Untuk itu, kami pun juga menyarankan agar pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dapat memperhatikan hal ini secara serius, termasuk pula dalam hal dukungan anggaran,” sarannya.

Hj. Siti Nafsiah juga menambahkan sekaligus pula menyarankan agar kedepan hal tersebut dapat dipertimbangkan, untuk bisa dimasukan kedalam struktur APBD Tahun 2022.

Pasalnya, dalam rapat pembahasan dan rancangan KUA-PPAS yang dilaksanakan oleh kalangan legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu, masih belum terakomodir.

“Hal ini sangat penting didukung, dengan harapan kedepannya akan semakin banyak lagi daerah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah yang bisa meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!