Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Pemekaran Kotawaringin Tak Semudah Dibayangkan

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering.
KALTENGNEWS.co.id – Palangka Raya – Kendati proses pemekaran Provinsi Kotawaringin sudah lolos di tingkat Kalteng, namun proses pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak semudah yang dibayangkan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering Fredy mengungkapkan bahwa pengusulan DOB dijamin penuh oleh Undang Undang dan menyesuaikan kondisi daerah setempat. Usulan DOB ini juga mempertimbangkan kondisi sosiologis, psikopolitik dan juga historis.
“Saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, karena menyedot anggaran besar terlebih disaat pandemi saat ini,” ujarnya, Rabu (19/8/2021).
Pemekaran bakal calon Provinsi Kotawaringin saat ini masih dimoratorium, sebab dinilai memakan dana APBN yang cukup besar. Sehingga pengajuan DOB Kotawaringin masih belum ditampung dan diproses.
“Moratorium ini juga tidak diketahui secara pasti akan diberlakukan hingga kapan,” tukasnya.
Kalangan dewan mengungkap bahwa proses DOB Kotawaringin ini tidak semudah yang dibayangkan. Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk melangkah kepada pemekaran.
“Walau demikian, Kalangan dewan tidak bisa menolak aspirasi dan pengusulan pemekaran wilayah ini, karena dijamin oleh undang undang”, jelasnya. (AW/aga)