Ketua Komisi II DPRD Barsel Minta KP Berizin Harus Terdata

 Ketua Komisi II DPRD Barsel Minta KP Berizin Harus Terdata

FOTO : Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Hj. Enung Irawati saat menghadiri rapat koordinasi terkait pandemi Covid-19 di aula Setda Barsel.

KALTENGNEWS.co.idBUNTOK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan menyarankan agar jumlah Kuasa Pertambangan (KP) yang mulai beroperasi di wilayah Barsel di tahun 2021 ini harus terdata dengan baik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya SE, Rabu (18/8/2021).

Politikus dari PDIP Barsel itu mengatakan, di tahun–tahun sebelumnya diketahui bahwa hampir semua kuasa pertambangan yang ada tidak beroperasi, disebabkan ada yang masih dalam proses perpanjangan izin, termasuk ada yang tidak mengantongi izin sama sekali.

Kendati demikian, kata wakil rakyat dapil II Barsel itu, bisa dipastikan di tahun 2021 ini sejumlah KP yang sudah mengantongi izin bakal operasi, sehingga kegiatan investasi itu pun bisa memberikan input bagi pendapatan asli daerah (PAD) Barsel.

DIa berharap, agar di tahun 2021 ini pemerintah bisa lebih serius dalam menggali sumber-sumber PAD, yang telah dipatok legislatif dan eksekutif sebelumnya.

“Selaku wakil rakyat, saya sangat yakin PAD yang telah disepakati bersama bisa tercapai. Bahkan melampaui target, apabila inputinput dari investasi di daerah itu bisa dikelola serius,” tegasnya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!