Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Implementasi Kebijakan Subsidi Gas 3 Kg Perlu Dievaluasi, Legislator Provinsi ini Sarankan Distribusi melalui BUMDES

FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Alexius Elister, saat berada di ruang kerjanya.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Rakyat asap Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan Alexius Elister menyarankan agar penyaluran BBM dan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di wilayah desa, utamanya bagi masyarakat kurang mampu, dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Koperasi Desa setempat.
Dengan harapan, agar harga BBM maupun gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg, dapat benar-benar sampai kepada masyarakat desa, dengan harga yang bersubsidi, sehingga program pemerintah pusat, untuk subsidi BBM dan gas elpiji ukuran 3 kg dapat benar-benar sampai dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Lanjut Alexius mengatakan bahwa belum lama ini, dirinya menghadiri undangan dari Bupati Kotawaringin Timur, terkait kunjungan reses anggota DPR RI Dapil Kalteng bapak Willy M. Yoseph ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Menjadi pembahasan yang menarik saat itu yakni ada 2 (dua) hal penting, pertama PLN masuk desa, dimana pada tahun 2024 mendatang, pihak PLN menargetkan hampir seluruh desa di wilayah Kalteng akan dialiri listrik dari PLN.
Kemudian, hal kedua yakni berkenaan dengan implementasi program-program pemerintah, seperti adanya subsidi BBM dan subsidi gas elpiji 3 kg. Dimana, ujar Alexius, implementasi kebijakan subsidi BBM dan gas elpiji 3 kg, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah masa pandemi COVID-19.
Legislator Provinsi dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kalteng ini mengutarakan bahwa kondisi di lapangan, dan berdasarkan informasi dari masyarakat di desa, khususnya untuk harga gas elpiji 3 kg, kadang tidak sesuai dengan harga subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Hal ini menyusul adanya aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan keluhan, terkait masih tingginya harga gas bersubsidi ukuran 3 kg yang mencapai harga rata-rata Rp. 40.000 sampai Rp. 50.000 per tabungnya, dimana harga tersebut di atas harga subsidi yang berada di kisaran harga Rp. 18.000 per tabung,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalteng tersebut, ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, saat berada di ruang Komisi I DPRD Kalteng, Senin (9/8/2021) pagi.
Berkenaan hal tersebut, Alexius juga mengutarakan bahwa margin harga, khususnya gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg, perlu dievaluasi bersama sejumlah pihak terkait.
“Harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg, perlu dievaluasi lagi dan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan daya beli masyarakat desa. Implementasi kebijakan harga gas bersubsidi ukuran 3 kg memiliki nilai sangat berarti bagi mamasyarakat desa, terlebih di tengah pandemi COVID-19. Ya, setidaknya harga gas elpiji untuk di desa bisa ditetapkan dengan kisaran harga Rp. 25.000 saja,” ungkapnya.
Lebih dalam berkenaan hal tersebut, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga menyarankan kepada pihak PT. Pertamina yang saat itu juga turut berhadir agar sistem distribusi penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg dapat dirubah.
“Dimana, sebaiknya penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg, dapat dilakukan oleh pihak pemerintah desa, melalui BUMDES maupun Koperasi Desa setempat. Karena, dengan margin sekitar Rp. 8.000 dapat menjadi pemasukan kas desa, dimana dana tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk pengembangan dan pembangunan desa,” ujarnya.
Disisi lain, Legislator Provinsi yang memiliki sederetan pengalaman, termasuk pula pernah menjabat sebagai Kepala Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga menyarankan kepada seluruh desa, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, untuk bisa membentuk BUMDES dan Koperasi Desa.
“Harapannya, kedepan dapat menjadi suatu badan usaha milik desa yang secara mandiri menggali dan mengelola potensi desa, sehingga desa dapat semakin maju, terutama dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. Yangmana, salah satu potensi yang dapat dilakukan yakni dengan mengurus perijinan pendistribusian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg kepada masyarakat desa.” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di
KALTENGNEWS TV