Balap Liar Merupakan Bentuk Luapan Ekspresi Energi Anak Muda
FOTO : Balapan liar dipandang sebagai bentuk penyaluran dan eskpresi energi anak muda yang terakumulasi dalam aksi kolektif.
KALTENGNEWS.co.id – Palangka Raya : Balapan liar semakin marak dan meresahkan di Kota Palangka Raya. Aksi kebut kebutan di jalan ini bahkan sudah sampai pada resiko terburuk merenggut nyawa anak anak muda yang masih memiliki masa depan yang panjang. Balapan liar diyakini tak hanya datang dari masalah rendahnya kesadaran akan keselamatan berkendara namun sangat luas yakni adanya faktor sosiologis dan psikologis di dalam jiwa anak muda yang beranjak dan bertransformasi dari usia remaja ke tingkatan dewasa. Aksi geber mesin di jalanan ini juga disebut sebagai wadah ekspresi dari energi yang besar dan meluap dalam diri kawula muda.
Sosiolog dan juga akademisi Kota Palangka Raya, Sidik Usop, Kamis (19/8/2021) menyebut, aksi balap liar ini sebenarnya penyaluran sebuah energi yang meletup-letup dari diri remaja. Mereka sengaja membaur dengan remaja yang memiliki energi dan hasrat yang sama untuk mencari wadah penyaluran ekspresi berupa kebut kebutan di jalanan. Persoalan ini masih ditambah dengan aksi kolektif rekan sesama komunitas untuk kemudian saling mempengaruhi dan membentuk sebuah wadah penyaluran yakni balapan liar. Hal ini jelas Sidik, merupakan sebuah tahapan bagi anak muda untuk melakukan lompatan yang menantang dan menerobos batasan yang ada. Energi besar di dalam jiwa kawula muda ini , yang harusnya dikelola dengan baik dan tepat khususnya oleh keluarga dan orang tua.
“Orang tua memiliki peran besar dan mengamati dan memberikan saluran bakat minat yang tepat bagi anak remajanya. Dengan demikian lompatan energi yang tersumbat dalam diri mereka bisa tersalurkan dalam media dan wahana yang lebih positif”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menyebut, balap liar sudah sangat menyalahi penggunaan jalan umum. Yakni sebagai sarana untuk berlalu lintas menggunakan roda dua dan roda empat dan sebagai arus lalu lintas barang dan jasa serta sebagai sarana berpergian atau beraktifitas.
“Dengan demikian, balapan liar menggunakan jalan raya itu bukan peruntukkannya serta bertentangan dengan aturan dan wajib ditindak karena menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan”, tegasnya.
Memang mengurai masalah dan persoalan balapan liar yang makin menyeruak ini perlu upaya dan sinergi bersama . Baik dari kalangan pemerintah sebagai penindak, pengawas dan Pembina, juga keluarga dan orang tua sebagai pembimbing sejati anak anaknya. Orang tua perlu mengamati secara rinci potensi dan bakat anaknya untuk kemudian dicarikan wadah dan penyaluran yang tepat tanpa harus membahayakan jiwa mereka. (AW/aga)