Terima Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Inilah Catatan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng

 Terima Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Inilah Catatan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng

FOTO: Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Siswandi.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng yang mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, melalui juru bicaranya Siswandi menyampaikan bahwa pihaknya (Fraksi Partai Demokrat, Red) DPRD Kalteng, dapat menerima Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kendati menerima, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan yang juga menjadi pertanyaan, untuk selanjutnya ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

“Kami dari Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, memberikan sejumlah catatan, terhadap Raperda LPJ pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut. Salah satunya, berkenaan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” ucapnya.

Lanjut Siswandi mengatakan bahwasanya Kalteng masih berada di zona merah COVID-19. Untuk itu, penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah, masih menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu provinsi, kabupaten maupun kota se Kalimantan Tengah.

“Upaya penanganan COVID-19 yang perlu dilakukan, dan tetap menjadi prioritas kita bersama yakni bagaimana langkah strategis pemerintah daerah, untuk melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat, karena mengingat sampai sekarang ini, masih ada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, terlebih lagi mereka (masyarakat, red) berada di daerah-daerah pelosok Kalimantan Tengah,” katanya.

Selain percepatan vaksinasi COVID-19, kepada seluruh masyarakat, sambung Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini juga mengungkapkan bahwa pemulihan sektor ekonomi ditengah pandemi COVID-19, juga tidak kalah pentingnya, dan itu harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Adanya dampak pandemi COVID-19 yang mewabah hingga saat ini, menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat, utamanya para pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Bumi Tambun Bungai agar dapat terus bertahan,” ujarnya.

Adanya kondisi tersebut, juga menjadi sorotan (catatan, red) dari fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng. Oleh karena itu, Ujar Siswandi meminta kepada pemerintah daerah agar dapat segera mencarikan solusinya.

Begitupula dalam sektor pendidikan, dimana selama Pandemi COVID-19 mewabah, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan). Dan, sangat disadari bahwa pandemi COVID-19, memiliki pengaruh besar atau menjadi salah satu kendala dalam pembangunan dibidang pendidikan.

Sementara, dari sektor kesehatan yang menjadi fokus utamanya adalah berkenaan dengan pemerataan tenaga kesehatan, khususnya di daerah-daerah pelosok dan terpencil.

“2 (dua) sektor ini (pendidikan dan kesehatan, red) merupakan hal utama yang harus tetap diprioritaskan oleh pemerintah daerah, terutama dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia Bumi Tambun Bungai yang memiliki kualitas unggul dan berdaya saing global,” ungkapnya.

Siswandi kembali menyampaikan bahwa hal inilah sejumlah catatan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, harapannya Kalimantan Tengah bisa terus maju dan semakin berkah, di tengah wabah pandemi COVID-19.

“Kami berharap, catatan dari hasil pemandangan umum fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah, dimana tujuannya tidak lain hanya semata-mata mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, di tengah Pandemi COVID-19 yang masih mewabah.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!