Sebelum PTM Diberlakukan, Dewan Kota Dorong Vaksinasi COVID-19 Anak Direalisasikan

 Sebelum PTM Diberlakukan, Dewan Kota Dorong Vaksinasi COVID-19 Anak Direalisasikan

FOTO: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masal di halaman kantor DPD PDI-Perjuangan Kalteng, Kamis (15/7/2021) pagi.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mengharapkan agar vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak, usia 12 sampai 17 tahun, juga dapat dilakukan di wilayah Kota Cantik.

“Seperti halnya beberapa daerah di Indonesia, saat ini sudah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak. Begitupun harapannya di wilayah Kota Palangka Raya, juga bisa melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak,” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Kamis (15/7/2021) pagi.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak, menjadi sangat penting untuk bisa dilakukan, terlebih ketika nanti kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan.

Hal ini, sebagaimana adanya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dimana Surat Edaran tersebut Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

“Kalau di Jakarta sudah menjalankan Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak, maka seharusnya lah daerah-daerah di Indonesia, termasuk pula di wilayah Kota Palangka Raya, juga sama bisa melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak,” kata Sigit berharap.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Kalteng ini juga mengutarakan bahwa manfaat vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak juga sangat penting dilakukan, terutama dalam rangka menekan resiko penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak, baik itu di lingkungan keluarga, pergaulan maupun sekolah.

Sambung Sigit berharap selain orang tua yang wajib mengikuti vaksinasi, anak-anak pun sebaiknya juga diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 terlebih dahulu.

Hal tersebut, dimaksudkan agar memastikan anak-anak bisa terlindungi, dan para orang tua pun juga akan merasa sedikit tenang, ketika nanti kebijakan PTM diberlakukan.

“Berkenaan hal ini, saya sebelumnya juga pernah melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, untuk menanyakan hal tersebut, namun ternyata jawabannya juga masih belum bisa dilakukan, atas dasar berbagai pertimbangan,” bebernya.

Lebih dalam, Dirinya juga mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 anak-anak masih belum bisa dilakukan, dikarenakan proses vaksinasi COVID-19 untuk penduduk berusia dewasa masih belum tuntas.

Selain itu, ia juga sangat menyadari bahwa saat ini ketersediaan vaksinasi COVID-19 untuk penduduk berusia dewasa juga kadang terkendala. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan hal tersebut.

“Ya, meski itu pelan-pelan agar pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak, bisa tetap dilakukan seperti halnya di sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!