Razia Rutan, Petugas Dapati Gawai hingga Sajam

 Razia Rutan, Petugas Dapati Gawai hingga Sajam

PEMERIKSAAN : Petugas memeriksa Napi dan barang yang ada dalam kamar tahanan, Minggu (18/7/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II.A Palangka Raya melakukan razia barang yang ada di kamar para Narapidana (Napi). Alhasil, petugas mendapati sejumlah smartphone alias gawai, senjata tajam dan barang ilegal lainnya, Minggu (18/7/2021) malam.

Sasarannya, ialah mengantisipasi adanya barang terlarang dan narkoba yang masuk di lingkungan Rutan dan digunakan para Napi.

Razia ini dipimpin langsung Kepala Rutan Palangkaraya, Suwarto didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan Palangkaraya dan anggota regu jaga malam dan anggota regu jaga siang. Termasuk dengan melibatkan Tim Satopspatnal dalam melakukan razia di dalam blok hunian.

Setiap kamar hunian Rutan diperiksa. Termasuk setiap barang yang berada di kamar napi diteliti mengantisipasi adanya barang terlarang yang semestinya tak diperbolehkan masuk dalam Rutan.

Hasilnya, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan antara lain 6 unit handphone, 2 unit smartphone, 1 unit power bank, 9 buah kepala charger beserta kabel. Termasuk barang berupa senjata tajam rakitan.

“Razia ini sebagai upaya deteksi dini yang kita lakukan dalam menciptakan kondisi Rutan agar tetap kondusif terutama dalam menyambut hari raya Idul Adha,” beber Suwarto.

Lanjut Kepala Rutan, razia terhadap kamar hunian para narapidana ini memang sering dilakukan. Tak jarang, adanya Napi dengan sengaja menyelundupkan handphone bahkan narkotika di lingkungan rutan.

“Terhadap barang yang ditemukan untuk selanjutnya didata dan disimpan untuk sesegera mungkin dimusnahkan,” pungkas Suwarto. (aga/rl)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!