Ratusan Mahasiswa Demo Tuntut Ketua KPK Mundur

 Ratusan Mahasiswa Demo Tuntut Ketua KPK Mundur

ORASI: Ratusan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (2/7/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palangka Raya nekat melakukan aksi Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng meski ditengah pandemi Covid-19, Jumat (2/7/2021).

Meski masih terjadi meningkatnya kasus positif Covid-19, termasuk di Kota Palangka Raya, ratusan mahasiswa tetap nekat menggelar aksi demonstrasi. Para demonstran ini melakukan aksi demo perihal GEBRAK, yakni Gerakan Bersama KPK.

Dengan membawa sejumlah atribut berupa spanduk, para demonstran menyampaikan orasi. Dalam aksi ini, para demonstran nekat berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Juru bicara aksi, Riski Oktafiandi mengungkapkan, pihaknya mengharapkan Presiden untuk mengeluarkan UU Nomor 19 KPK. Selain itu, juga menuntut agar mempekerjakan kembali 75 pegawai KPK yang sebelumnya di nonaktifkan.

Tidak hanya itu, para demonstran ini juga menuntut kepada Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya yang sekarang. Aksi orasi ini juga meminta sikap dari DPRD Kalteng guna menolak segala macam bentuk kelemahan KPK.

“Tapi nyatanya, tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Kalteng yang hadir menemui audiensi. Kami pastikan, dihari berikutnya akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak” sebut Riski.

Terkait adanya kerumunan, ditengah pandemi seperti ini dan mahasiswa masih nekat melakukan aksi demo, pihaknya beralasan antar satu sama selalu memberikan mengimbau untuk mematuhi Prokes. Seperti memakai masker dan membawa handsanitizer serta menjaga satu sama lain.

Jalannya aksi ini dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di dampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna, Kabagops Kompol Edia Sutaata.

Kepolisian mengerahkan 100 personel yang terdiri dari Ditsamapta Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. Personel ditugaskan mengamankan kegiatan ini guna menghindari hal-hal tidak di inginkan. Selain itu juga, diterjunkan Satgas Covid-19 Palangka Raya untuk pengawasan prokes

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, surat ijin menggelar kegiatan yang di layangkan oleh mahasiswa ini sejatinya telah di tolak. Para demonstran tidak dibolehkan melaksanakannya, karena saat ini pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.

“Alasan kami tidak membubarkan, karena kami masih memberikan kesempatan kepada para demonstran untuk menyampaikan orasinya,” kata Jaladri.

Di lanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lagi apabila di kemudian hari kegiatan seperti ini masih terjadi. Jika memang harus dibubarkan, maka akan segera dilaksanakan.

“Apabila petunjuk pimpinan memang harus di bubarkan dengan pertimbangan situasi penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (RL/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!