Pemerintah Diminta Sosialisasikan Program Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

 Pemerintah Diminta Sosialisasikan Program Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

FOTO: Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya yang juga selaku anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah agar dapat mensosialisasikan program vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun. Hal tersebut diutarakan oleh Legislator Perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kalteng Ina Prayawati, Sabtu (17/7/2021).

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa kota besar di Indonesia, seperti halnya di Jakarta dan sekitarnya sudah melaksanakan program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 sampai 17 tahun.

Menurut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini berharap, ketika di Jakarta dan Kota-kota besar di Indonesia sudah melaksanakan program vaksinasi untuk anak, maka harapannya hal yang sama pula dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya, termasuk juga di wilayah Kalimantan Tengah.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Berkenaan hal tersebut, Ina Prayawati meminta kepada pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum memulai program tersebut, terlebih dahulu mengawali dengan mensosialisasikan program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 sampai 17 tahun. Program vaksinasi untuk anak sangat penting, terlebih ketika menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan.

“Kami sangat berharap, sebelum program vaksinasi COVID-19 untuk anak dilaksanakan di wilayah Bumi Tambun Bungai, ada baiknya pemerintah daerah terlebih dahulu dapat mensosialisasikan program vaksinasi anak tersebut,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kalteng tersebut.

Lebih lanjut, Ina menyampaikan bahwa selain penduduk dewasa, anak-anak pun sangat membutuhkan vaksinasi COVID-19. Karena, mengingat COVID-19 dapat menular kepada siapa saja, tanpa membeda-bedakan usia seseorang, termasuk pula usia anak-anak bahkan adapula usia balita yang sudah terpapar COVID-19.

“Untuk itu, sosialisasi program vaksinasi anak sangat diperlukan, dimana pemerintah melalui instansi teknis terkaitnya, dapat memberikan informasi lengkap berkenaan dengan vaksin yang akan digunakan, dosis vaksin kepada anak apakah sama atau tidak dengan orang dewasa, serta bagaimana cara untuk bisa mendapatkan vaksinasi untuk anak tersebut, serta hal-hal lain yang dianggap perlu” harapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya program vaksinasi untuk anak, terlebih jika nanti PTM diberlakukan.

“Secara pribadi, saya sangat mendukung adanya program vaksinasi untuk anak, terlebih ketika nanti kegiatan PTM diberlakukan. Tidak hanya orang tua saja yang wajib divaksin, melainkan juga anak-anak yang orang tuanya sudah divaksin yang akan mengikuti PTM juga wajib mengikuti vaksinasi.”

“Sehingga demikian, kita akan sedikit merasa tenang, ketika nanti kegiatan PTM diberlakukan, karena anak-anak sudah menerima vaksinasi COVID-19. Dan, harapannya melalui vaksinasi COVID-19 yang telah diterima, dapat bekerja sebagaimana mestinya, terutama untuk meningkatkan imunitas tubuh anak kita.” tandasnya. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!