Komplotan Curat Antar Provinsi Dibekuk, Dua Kaki Ditembak

 Komplotan Curat Antar Provinsi Dibekuk, Dua Kaki Ditembak

FOTO : Dua dari empat orang pelaku pencurian yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena mencoba kabur saat akan diringkus, Jumat (2/7/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas provinsi berakhir di tangan tim kepolisian gabungan dari Macan Kalteng. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki, Jumat (2/7/2021).

Para pelaku spesialis Curas ini, sebelumnya beraksi di sejumlah daerah yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas pada Kamis (1/7/2021). Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Kota Palangka Raya, sehari setelahnya, yaitu pada Jumat (2/7/2021).

Berawal dari laporan masyarakat atas terjadinya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Sabtu (26/6/2021), yaitu pembobolan sebuah ruko milik salah seorang warga.

Setelah adanya laporan atas kasus tersebut, Satuan Reskrim Polres Kapuas melakukan pencarian dengan koordinasi bersama Subdit Jatanras Polda Kalteng dan Satuan Reskrim Polres Gunung Mas. Hasilnya, diketahui bahwa tiga pelaku mengarah ke Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan aksi yang sama di wilayah tersebut.

Mendapati keberadaan para pelaku, petugas gabungan melakukan pengejaran ke Gumas dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni inisial HN (52), ST (36) dan SD (44).

Ketiga pelaku tersebut menggunakan mobil Avanza dengan Nopol KH 1208 TQ. Penangkapan terhadap ketiganya dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Afif Hasan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kapuas dan Satreskrim Polres Gunung Mas.

“Setelah menerima informasi kami segera melakukan pencarian di wilayah Gunung Mas. Hasil penyelidikan memang benar ada tiga orang pelaku tersebut berniat melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” kata AKP Afif Hasan.

Saat dilakukan penangkapan, dua orang pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, yakni inisial ST dan SD berupaya kabur dari kejaran petugas. Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan menembakkan kaki kedua pelaku.

“Dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting beton, 2 buah linggis, 3 buah Handphone, 1 buah unit mobil Toyota Avanza, 1 buah gelang emas dan 2 obeng,” jelasnya.

Penindakan atas komplotan pencurian ini berlanjut. Tim Macan Kalteng melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku yang telah diamankan sebelumnya di Kabupaten Gunung Mas. Hasilnya, seorang pelaku lain, yakni inisial HR (36) diamankan di Jalan Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

HR yang merupakan pria asal Cilacap ini berperan menyediakan tempat tinggal dan alat transportasi berupa mobil selama tiga pelaku lainnya beraksi. Usai melakukan aksi pencurian, HR mengajukan haknya dengan meminta bagian dari aksi kejahatan tersebut.

Target dari komplotan penjahat ini, ialah ruko yang ditinggal pemiliknya. Mereka melakukan aksi pembobolan pada waktu dini hari saat ruko tersebut kosong dan beraksi dengan cara berpatroli di sekitaran target yang akan disatroni.

Dari hasil introgasi awal, komplotan ini beraksi di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Tangkiling Bukit Batu, Pujon. Termasuk di daerah Batu Licin, Kalimantan Selatan. Sebelum diamankan, komplotan ini telah merencanakan aksinya di Gunung Mas.

Komplotan pelaku ini diketahui merupakan satu jaringan dengan sejumlah pelaku Curat yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polda Kalsel beberapa waktu lalu.

Keempatnya kemudian di amankan ke Mapolsek Pahandut untuk kemudian diserahkan ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. (RL/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!