Hermanes : Siapkan Dulu Raperda yang Akan Diajukan

 Hermanes : Siapkan Dulu Raperda yang Akan Diajukan

FOTO : Usai memimpin rapat sidang paripurna, Ketua DPRD Barito Selatan Ir HM Farid Yusran langsung diwawancarai wartawan di Buntok.

KALTENGNEWS.co.idBUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan meminta agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, harus disiapkan terlebih dahulu dan harus sesuai dengan peraturan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, permintaan itu disampaikan, berkaitan dengan adanya kekurangan kelengkapan bahan beberapa Raperda dari sekitar sepuluh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam rangka mengajukan Raperda itu,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa semua Raperda yang diajukan kepada dewan harus menyesuaikan dengan beberapa peraturan yang baru dari pemerintah pusat.

“Berkaitan dengan Raperda, ada yang belum siap, karena adanya peraturan – peraturan yang baru. Jadi kami tegaskan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan itu, baru diajukan ke DPRD kembali,” pintanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, setidaknya saat ini ada dua Raperda yang menjadi prioritas pembahasan pada bulan Agustus 2021 yang diajukan oleh eksekutif, yang dianggap masih belum sesuai dengan beberapa peraturan pemerintah yang berada di atasnya.

Diantaranya, pencabutan Raperda Pemilihan Kepala Desa dan Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.

“Pencabutan Raperda Pemilihan Kepala Desa, selain itu PDAM, (pembahasannya) bulan Agustus, dan ada lagi Raperda baru yang diajukan oleh Dinas Kesehatan, masalah lakesda, retribusi daripada laboratorium kesehatan,” ujarnya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!