Ayah Mabuk Tegak Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Berat

 Ayah Mabuk Tegak Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Berat

FOTO : Pelaku saat diamanakan jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing, Kamis (1/7/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Seorang bocah berumur 8 tahun inisial DN jadi korban penganiayaan ayahnya sendiri. Dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban inisial AG alias Tri pada Kamis 1 Juli 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing, Iptu Arie Indra Susilo membenarkan terjadinya kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur tersebut berada di rumah tersangka yang beralamatkan di jalan Tumbang Samba Km. 30 Desa Karya Unggang.

“Saat tersangka AG alias Tri datang dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah kepada ibu kandung dan korban. Kemudian tersangka langsung melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak kurang lebih tiga kali kearah wajah sebelah kiri tepatnya di pelipis sebelah kiri dan mulut korban,” jelas Iptu Arie Susilo, kepada Kaltengnews.co.id, Jumat 2 Juli 2021.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian bibir dalam, luka sobek di pelipis kiri dan mendapatkan jahitan sebanyak tiga jahitan di bagian pelipis kiri oleh pihak medis di Puskesmas Desa Karya Unggang.

” Tindakan yang di ambil menerima laporan tanggal 02 Juli 2021 sekira pukul 06.30 WIB, dan membawa korban ke Puskesmas dan visum, serta mencatat saksi-saksi.

Kemudian, mengamankan terduga pelaku, dan lalu menyerahkan ke SPK Polres untuk kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Sat reskrim guna sidik lebih lanjut,” singkat Kapolsek Tewang Sangalang Garing. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!