Tindaklanjuti IKU Rektor, Inilah Langkah PPS-UPR dalam Mencapai Re-akreditasi Program Studi

 Tindaklanjuti IKU Rektor, Inilah Langkah PPS-UPR dalam Mencapai Re-akreditasi Program Studi

FOTO: Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., pada kegiatan asesmen lapangan secara daring yang dilaksanakan oleh PPS-UPR bersama BAN-PT untuk Prodi Magister Pendidikan Kimia PPS-UPR.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor Universitas Palangka Raya, khususnya dalam upaya peningkatan akreditasi program studi di lingkungan UPR, maka Program Pascasarjana (PPS) UPR melakukan berbagai langkah konkret, yakni dengan melakukan proses re-akreditasi Program Studi atau Prodi yang masih memiliki akreditasi C.

“Sebagai tindaklanjut IKU Rektor UPR, maka kami di PPS-UPR tengah berupaya untuk melakukan tahapan re-akreditasi untuk Prodi yang masih berakreditasi C, seperti Program Studi Magister Pendidikan Dasar, Program Studi Magister Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) , Program Studi Pendidikan Ekonomi dan Program Studi Magister Ilmu Hukum,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).

Lanjut Guru Besar yang memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan UPR ini mengutarakan bahwa di tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan seluruh Prodi di PPS-UPR harus memiliki akreditasi. Yang mana, utamanya adalah Prodi yang masih memiliki akreditasi C.

Salah satu upaya tersebut, kini sudah dilakukan yakni PPS-UPR bersama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan kegiatan asesmen lapangan, untuk re-akreditasi Prodi Magister Pendidikan Kimia PPS-UPR yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2021.

“Upaya tersebut senada dengan IKU Rektor UPR, dimana salah satunya yakni mendorong agar seluruh Prodi di UPR, dapat secara serius melakukan upaya re-akreditasi Program Studi masing-masing,” bebernya.

Lebih dalam, Prof. Yetrie, MP., mengatakan bahwa selain proses re-akreditasi untuk Prodi Magister Pendidikan Kimia, saat ini progres dari upaya re-akreditasi untuk Prodi Magister Pendidikan Dasar, itu sudah di upload ke LP3MP UPR, dimana selanjutnya LP3MP lah yang akan mengupload ke BAN-PT.

Dan, sekarang untuk progresnya yakni dari Ketua LP3MP juga sedang menunggu surat pengantar dari Rektor UPR, untuk selanjutnya disampaikan kepada BAN-PT, agar bisa melakukan proses re-akreditasi untuk Prodi Magister Pendidikan Dasar.

“Nah inilah yang sedang kami lakukan, untuk menuju tahapan re-akreditasi  Prodi Magister yang masih memiliki akreditasi C. Dimana, harapannya apa yang menjadi target kami di tahun 2021 ini, seluruh Prodi Magister dapat memiliki akreditasi. Begitupun pula untuk Prodi Magister berakreditasi C yang lainnya juga sedang menjalani hal yang sama,” katanya menambahkan.

Guru Besar yang memiliki etos kerja tinggi ini juga menambahkan bahwa apa yang telah dilakukan ini, adalah suatu rangkaian tindaklanjut konkret dari perwujudan IKU Rektor UPR itu sendiri, khususnya dalam rangka meningkatkan akreditasi atau proses re-akreditasi Program Studi.

Dirinya juga berharap, ketika nanti ini semua berjalan, maka secara tidak langsung akan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pendidikan yang memiliki mutu dan kualitas unggul.

Terutama, dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas unggul dan memiliki daya saing global, senada dengan motto PPS-UPR yakni ‘Harati Bacahaya Kilau Bintang’ menuju UPR Jaya Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!