Genius Shopping Centre Resmi Dibuka, Pusat Belanja dan Pendidikan
Tersandung Pidana, Brigpol Taufik Akbar Dipecat
FOTO : Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto ketika coret foto personelnya sebagai tanda yang bersangkutan sudah tidak berdinas pada Kepolisian, Rabu (2/6/2021).
KALTENGNEWS.co.id – PULANG PISAU – Lantaran tersangkut kasus pidana, satu anggota Polres Pulang Pisau atas nama Brigpol Taufik Akbar dipecat tidak hormat. Tak ayal, foto mantan personel dengan nomor register pokok (NRP) 88100197 itu dicoret dari anggota Kepolisian pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres setempat, Rabu (2/6/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasi Propam Ipda Sumijiarto menyampaikan, kegiatan upacara PTHD atas nama Brigpol Taufik Akbar ini dipimpin langsung Kapolres dengan diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara.
“Dengan pemberhentian dengan tidak hormat ini, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Sumijiarto.
Kegiatan PTDH hari ini berjalan tertib dan lancar serta kondusif. Provos pada acara tersebut membawa foto personel yang bersangkutan.
“Dan tadi juga dibacakan keputusan Kapolda Kalteng, dan melaksanakan pelepasan atribut kepolisian secara simbolis oleh Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto,” pungkasnya. (fjr/aga)