FOTO : Pemuda inisial Ym yang membacok wanita hamil saat diamankan petugas kepolisian, Sabtu (5/6/2021).
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Pemuda inisial Ym (16) pelaku pembacok wanita hamil delapan bulan ternyata juga pelaku penganiayaan terhadap dua orang di klinik bidan praktek.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Ym yang berhasil diamankan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui pelaku adalah orang yang menjadi DPO kita dalam kasus Anirat terjadi Sabtu 29 Mei 2021 lalu,” terang Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, Sabtu (5/6/2021).
Pembacokan terhadap wanita hamil ini, terjadi di Jalan Cemara Labat, Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Wanita hamil inisial S mengalami delapan bacokan oleh pelaku inisial Ym (16) yang merupakan tetangga korban. Pelaku juga melakukan aksinya dalam keadaan mabuk berat.
Akibat ulah pelaku, tubuh korban mengalami delapan tusukan benda tajam di bagian kepala, punggung dan leher korban.
Sementara itu, dalam kasus penganiayaan berat di klinik bidan praktek seminggu sebelumnya, pelaku juga melukai dua orang wanita yang ada di klinik.
“Tapi ini masih pengakuan tersangka, akan kita dalami dan pastikan dulu apakah memang benar,” pungkas kasat reskrim. (RL/aga)